6 Pelaku Penyerangan di Sukajadi Ditangkap, 4 Jadi Tersangka
Kamis, 02 Juli 2020 - 19:42 WIB
loading...
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukajadi mengamankan 6 pemuda yang diduga melakukan penyerangan di sebuah kamar kontrakan, Jalan Terusan Cibogo, Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.
Dari enam pemuda itu, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat pemuda tersebut dinilai terbukti melakukan penganiayaan secara bersama-sama sehingga mengakibatkan korban terluka. (BACA JUGA: 7 Pemuda Ngaku Polisi Ngamuk Pakai Botol dan Golok di Sukajadi )
Sedangkan dua pemuda yang juga diamankan, hanya saksi. Keduanya memang berada di lokasi kejadian saat penyerangan berlangsung. Tetapi, dua pemuda ini tak ikut melakukan penganiayaan. (BACA JUGA: Gerombolan Pemuda yang Ngamuk di Sukajadi Diduga Mabuk )
Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Febri Samosir mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu. (BACA JUGA: Perseteruan 2 Geng Motor Diduga Picu Penyerangan di Sukajadi )
Beberapa petunjuk, kata Febri, diperoleh petugas di lokasi kejadian. Selain itu, dua korban, Ateng dan Febri memberikan keterangan yang mengarahkan kepada para pelaku. (BACA JUGA: 3 Pelaku Penyerangan di Sukajadi Ditangkap, 4 Masih Diburu )
Sebelumnya tiga terduga pelaku diamankan pada Rabu 1 Juli 2020. Petugas kemudian memburu pelaku lain, sehingga kembali mengamankan tiga pemuda pada Kamis (2/7/2020).
"Empat orang jadi tersangka. Sementara dua orang berstatus saksi. Dua orang ini ada di TKP, cuma tidak ikut masuk ke dalam (melakukan penyerangan)," kata Iptu Febri.
Dari enam pemuda itu, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat pemuda tersebut dinilai terbukti melakukan penganiayaan secara bersama-sama sehingga mengakibatkan korban terluka. (BACA JUGA: 7 Pemuda Ngaku Polisi Ngamuk Pakai Botol dan Golok di Sukajadi )
Sedangkan dua pemuda yang juga diamankan, hanya saksi. Keduanya memang berada di lokasi kejadian saat penyerangan berlangsung. Tetapi, dua pemuda ini tak ikut melakukan penganiayaan. (BACA JUGA: Gerombolan Pemuda yang Ngamuk di Sukajadi Diduga Mabuk )
Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Febri Samosir mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu. (BACA JUGA: Perseteruan 2 Geng Motor Diduga Picu Penyerangan di Sukajadi )
Beberapa petunjuk, kata Febri, diperoleh petugas di lokasi kejadian. Selain itu, dua korban, Ateng dan Febri memberikan keterangan yang mengarahkan kepada para pelaku. (BACA JUGA: 3 Pelaku Penyerangan di Sukajadi Ditangkap, 4 Masih Diburu )
Sebelumnya tiga terduga pelaku diamankan pada Rabu 1 Juli 2020. Petugas kemudian memburu pelaku lain, sehingga kembali mengamankan tiga pemuda pada Kamis (2/7/2020).
"Empat orang jadi tersangka. Sementara dua orang berstatus saksi. Dua orang ini ada di TKP, cuma tidak ikut masuk ke dalam (melakukan penyerangan)," kata Iptu Febri.
Lihat Juga :