Tampar PM TNI, Oknum Polisi Polda Sumatera Selatan Ditahan

Rabu, 14 September 2022 - 13:27 WIB
loading...
Tampar PM TNI, Oknum...
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melakukan penahanan terhadap salah satu anggota Biddokes Polda Sumatera Selatan (Sumsel) yang melakukan penamparan terhadap anggota Polisi Militer (PM) TNI. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penahanan terhadap salah satu anggota Biddokes Polda Sumatera Selatan yang melakukan penamparan terhadap anggota Polisi Militer (PM) TNI yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Palembang.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, video aksi penamparan yang dilakukan oknum polisi terhadap PM TNI yang berdurasi 1 menit 25 detik itu pun viral di media sosial.



"Lokasi PM TNI yang mengatur lalu lintas itu memang diketahui sering terjadi kemacetan karena lokasinya berada di depan sebuah sekolah. Berdasarkan rekaman CCTV, saat itu ada oknum anggota polisi berpakaian olahraga menggunakan sepeda motor tiba-tiba berhenti di depan anggota Polisi Militer tersebut," ujar Supriadi, Rabu (14/9/2022).

Usai berhenti di TKP, lanjut Supriadi, keduanya terlibat cekcok mulut. Tiba-tiba oknum anggota polisi itu menampar anggota PM tersebut hingga helm yang dikenakan anggota PM langsung terlepas dan jatuh ke jalan.

"Sesuai instruksi dari Kapolda Sumsel bila ada oknum anggota yang terlibat kasus hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Sementara itu, Kapendam Kodam II Sriwijaya, Letkol Kav Rohyat Happy Ariyanto membenarkan adanya kejadian tersebut dan mengatakan, bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Polda Sumsel.

"Korban bersama komandan satuannya telah membuat laporan ke Polda Sumsel. Pelaku juga sudah dilakukan penahanan," katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2180 seconds (0.1#10.140)