Penjelasan Pemerintah Soal Kelangkaan Pupuk di Bulukumba
Kamis, 02 Juli 2020 - 15:04 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, jumlah kebutuhan pupuk pada tahun 2019 total sebanyak 44.850 ton dengan rincian, urea 13.289,5 ton, Sp36 5.315,5 ton, ZA 3.074 ton, NPK 9.861,2 ton, dan organik 13.310.4 ton. Sementara tahun 2020 meningkat dengan total sebanyak 52.884 ton dengan rincian urea 16.330 ton, SP36 6.483 ton, NPK 11.763 ton, ZA 4.130 ton dan organik 14.178 ton.
Baca juga: Kasus COVID-19 di Bulukumba Meningkat, Pembatasan Bersyarat Diterapkan
Sebelumnya, petani di Kabupaten Bulukumba, mengeluhkan kurangnya pupuk. Kondisi tersebut telah dialami petani sejak beberapa pekan terakhir. Sementara saat ini para petani tengah membutuhkan pupuk untuk tanaman padi mereka.
"Susah sekali dapat pupuk sekarang, tidak tahu bagaimana. Padahal sekarang sudah dibutuhkan, maumi dipakai," kata Petani asal Desa Bontomacinna, Kecamatan Gantarang, Djabir.
Seharusnya, kata dia, pemerintah memperhatikan ketersediaan pupuk untuk petani, terlebih di masa pandemi saat ini. Di mana ketersediaan pangan masyarakat harus terpenuhi, dan jika hasil produksi padi menurun tentunya bakal memberikan dampak.
Baca juga: Kasus COVID-19 di Bulukumba Meningkat, Pembatasan Bersyarat Diterapkan
Sebelumnya, petani di Kabupaten Bulukumba, mengeluhkan kurangnya pupuk. Kondisi tersebut telah dialami petani sejak beberapa pekan terakhir. Sementara saat ini para petani tengah membutuhkan pupuk untuk tanaman padi mereka.
"Susah sekali dapat pupuk sekarang, tidak tahu bagaimana. Padahal sekarang sudah dibutuhkan, maumi dipakai," kata Petani asal Desa Bontomacinna, Kecamatan Gantarang, Djabir.
Seharusnya, kata dia, pemerintah memperhatikan ketersediaan pupuk untuk petani, terlebih di masa pandemi saat ini. Di mana ketersediaan pangan masyarakat harus terpenuhi, dan jika hasil produksi padi menurun tentunya bakal memberikan dampak.
(luq)
Lihat Juga :