Timbun BBM Subdsidi, Oknum Guru di Banyuwangi Diamankan Polisi
Kamis, 08 September 2022 - 21:35 WIB
loading...
Oknum guru di Banyuwangi harus berurusan dengan polisi karena tertangkap tangan menimbun BBM bersubsidi.(Ist)
A
A
A
BANYUWANGI - Oknum guru di Banyuwangi harus berurusan dengan polisi karena tertangkap tangan menimbun BBM bersubsidi. Upaya ini dilakukan AH warga Licin, Kabupaten Banyuwangi sesaat sebelum BBM bersubsidi harganya naik.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja menuturkan, ada dua kasus penimbunan BBM bersubsidi yang diungkap pihaknya. Aksi ini dilakukan oleh dua orang berbeda, satu orang berinisial AH yang berprofesi sebagai guru asal Desa Licin dan satunya lagi NS warga Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
"Kasus terungkap pada 31 Agustus 2022 sebelum pemerintah resmi menaikkan harga BBM. Dua kasus ini yakni penimbunan dua jenis bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar," kata Agus saat memimpin rilis, Kamis (8/9/2022).
Modus kedua tersangka ini hampir sama yakni mengisi bahan bakar dengan mobil yang telah dimodifikasi di beberapa SPBU di Banyuwangi. Dimana mobil yang digunakan tangkinya telah diberi pompa dan disalurkan ke tandon tambahan yang tersimpan di dalamnya.
"Tangkinya dimodifikasi diberi pompa, kemudian disalurkan di tandon tambahan. Membeli dalam jumlah besar dan kemudian diecer ke masyarakat," ungkap dia.
Baca: Polisi Sebut Pria Hendak Bakar SPBU di Cirebon Diduga Alami Gangguan Jiwa.
Aksi guru dan NS akhirnya terbongkar saat ia kepergok petugas kepolisian yang curiga karena beberapa kali mengisi BBM dalam rentang waktu sehari dengan kendaraan yang sama.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja menuturkan, ada dua kasus penimbunan BBM bersubsidi yang diungkap pihaknya. Aksi ini dilakukan oleh dua orang berbeda, satu orang berinisial AH yang berprofesi sebagai guru asal Desa Licin dan satunya lagi NS warga Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
"Kasus terungkap pada 31 Agustus 2022 sebelum pemerintah resmi menaikkan harga BBM. Dua kasus ini yakni penimbunan dua jenis bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar," kata Agus saat memimpin rilis, Kamis (8/9/2022).
Modus kedua tersangka ini hampir sama yakni mengisi bahan bakar dengan mobil yang telah dimodifikasi di beberapa SPBU di Banyuwangi. Dimana mobil yang digunakan tangkinya telah diberi pompa dan disalurkan ke tandon tambahan yang tersimpan di dalamnya.
"Tangkinya dimodifikasi diberi pompa, kemudian disalurkan di tandon tambahan. Membeli dalam jumlah besar dan kemudian diecer ke masyarakat," ungkap dia.
Baca: Polisi Sebut Pria Hendak Bakar SPBU di Cirebon Diduga Alami Gangguan Jiwa.
Aksi guru dan NS akhirnya terbongkar saat ia kepergok petugas kepolisian yang curiga karena beberapa kali mengisi BBM dalam rentang waktu sehari dengan kendaraan yang sama.
Lihat Juga :