2 Sektor Ini yang Menyebabkan Masyarakat Tak Dapat Menerima Kenaikan Harga BBM

Kamis, 08 September 2022 - 07:55 WIB
loading...
2 Sektor Ini yang Menyebabkan Masyarakat Tak Dapat Menerima Kenaikan Harga BBM
Sejumlah narasumber dalam dialog Prime Topic MNC Trijaya FM bertema Mengendalikan Inflasi’ di Gedung Perpustakaan Pusat UNS, Solo, Jateng, Rabu (7/9/2022). Foto/Ist
A A A
SOLO - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dipastikan bakal berdampak pada kenaikan inflasi. Mengingat, BBM merupakan sektor vital pada produksi dan transportasi.

Ketua Komisi B DPRD Jateng Sumanto menyebut, komponen yang paling terpengaruh dengan adanya kenaikan harga BBM ini adalah masalah kenaikan harga bahan pangan yang diperlukan untuk segi distribusi dan produksinya.



Selain bahan pangan, kata dia, transportasi adalah sektor penting yang memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap kenaikan harga BBM ini. Bahkan mengakibatkan transportasi umum menaikkan tarif angkutannya yang tidak wajar dari harga yang biasanya.

“Kedua sektor inilah yang menyebabkan masyarakat tidak dapat menerima kenaikan harga BBM. Harga angkutan umum dan harga makanan yang terus melambung tinggi di tengah gaji yang mereka terima selama sebulan tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan akan bahan pangan dan transportasi sehari hari,” katanya saat dialog Prime Topic MNC Trijaya FM bertema Mengendalikan Inflasi’ di Gedung Perpustakaan Pusat UNS, Solo, Jateng, Rabu (7/9/2022).

Dia mengungkapkan, dampak lain juga sangat mempengaruhi adalah daya beli masyarakat terutama rakyat kecil yang tidak mempunyai pendapatan memadai untuk membeli bahan pokok utama untuk kebutuhan kehidupan.

“Selama ini jika harga pangan dan transportasi sudah naik, dipastikan ke depan tidak akan dapat kembali turun. Kenaikan harga tetap stabil hanya terjadi pada harga kebutuhan pokok beras, meski petani adakalanya justru mengalami kerugian,” ujar Sumanto.



Dia mengharapkan para pelaku transportasi dan perusahaan penyedia jasa transportasi bisa melakukan evaluasi tarif akibat terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar.

“Kenaikan harga penyesuaian tentunya yang wajar sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bukan memanfaatkan kesempatan dengan manaikkan tarif berlebihan yang justru semakin memberatkan masyarakat konsumen,” ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2502 seconds (0.1#10.140)