2 Sektor Ini yang Menyebabkan Masyarakat Tak Dapat Menerima Kenaikan Harga BBM

Kamis, 08 September 2022 - 07:55 WIB
loading...
2 Sektor Ini yang Menyebabkan...
Sejumlah narasumber dalam dialog Prime Topic MNC Trijaya FM bertema Mengendalikan Inflasi’ di Gedung Perpustakaan Pusat UNS, Solo, Jateng, Rabu (7/9/2022). Foto/Ist
A A A
SOLO - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dipastikan bakal berdampak pada kenaikan inflasi. Mengingat, BBM merupakan sektor vital pada produksi dan transportasi.

Ketua Komisi B DPRD Jateng Sumanto menyebut, komponen yang paling terpengaruh dengan adanya kenaikan harga BBM ini adalah masalah kenaikan harga bahan pangan yang diperlukan untuk segi distribusi dan produksinya.



Selain bahan pangan, kata dia, transportasi adalah sektor penting yang memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap kenaikan harga BBM ini. Bahkan mengakibatkan transportasi umum menaikkan tarif angkutannya yang tidak wajar dari harga yang biasanya.

“Kedua sektor inilah yang menyebabkan masyarakat tidak dapat menerima kenaikan harga BBM. Harga angkutan umum dan harga makanan yang terus melambung tinggi di tengah gaji yang mereka terima selama sebulan tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan akan bahan pangan dan transportasi sehari hari,” katanya saat dialog Prime Topic MNC Trijaya FM bertema Mengendalikan Inflasi’ di Gedung Perpustakaan Pusat UNS, Solo, Jateng, Rabu (7/9/2022).

Dia mengungkapkan, dampak lain juga sangat mempengaruhi adalah daya beli masyarakat terutama rakyat kecil yang tidak mempunyai pendapatan memadai untuk membeli bahan pokok utama untuk kebutuhan kehidupan.

“Selama ini jika harga pangan dan transportasi sudah naik, dipastikan ke depan tidak akan dapat kembali turun. Kenaikan harga tetap stabil hanya terjadi pada harga kebutuhan pokok beras, meski petani adakalanya justru mengalami kerugian,” ujar Sumanto.



Dia mengharapkan para pelaku transportasi dan perusahaan penyedia jasa transportasi bisa melakukan evaluasi tarif akibat terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar.

“Kenaikan harga penyesuaian tentunya yang wajar sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bukan memanfaatkan kesempatan dengan manaikkan tarif berlebihan yang justru semakin memberatkan masyarakat konsumen,” ujarnya.

Begitu juga kalangan industri, kata dia, kenaikan harga hasil produksi juga harus diperhitungkan matang dan cermat hingga kenaikan harga produksi bisa relevan, bukan menaikkan harga melebih kenaikan harga BBM.

“Misalnya kenaikan harga BBM naik 4 persen, harga hasil produksi harus menyesuaikan yang wajar, bukan melebihi hingga mencapai 30 persen. Ini sangat memberatkan masyarakat konsumen yang akan mengakibatkan daya beli turun dratis,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian/Sekretaris TPID Pemprov Jateng Eddy Sulistiyo Bramiyanto mengatakan Pemprov Jateng telah melakukan berbagai langkah antisipatif lonjakan inflasi.

Di antaranya menggelar operasi pasar, pemerataan distribusi sejumlah komoditas, serta mengoptimalkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

“Pengendalian inflasi, jadi yang menjadi fokus perhatian atau prioritas utama adalah mengendalikan inflasi. Karena inflasi dampaknya cukup luas, termasuk pada pertumbuhan ekonomi dan berdampak pula pada persoalan pengangguran, kemiskinan. Ini menjadi fokus perhatian kita,” katanya.

Dosen Ekonomi UNS Dr Mulyanto menjelaskan bahwa terjadi penurunan harga atau deflasi sebesar -0,39 persen pada Agustus 2022 di Jateng. Jumlah ini bahkan melebihi besaran nasional yang mencatat deflasi sebesar -0,21 persen.

Indikasi ini, ungkap dia, memperlihatkan penurunan harga pada sejumlah komoditas, di antaranya bahan makanan, dan turunnya harga tiket penerbangan pada bulan tersebut.



Setelah sekian lama Jateng mengalami inflasi, pada Agustus dapat mengalami deflasi dengan besaran yang cukup besar yakni -0,39 persen dibanding Juli 2022. Ini lebih tinggi dibanding deflasi nasional yang -0,21 persen.

Dia menambahkan, turunnya sejumlah harga baik makanan dan non makanan yang terjadi pada kota-kota besar di Jateng, memungkinan tidak bertahan lama setelah dikeluarkan kebijakan kenaikan BBM.

Meski demikian, dia mewanti-wanti agar momen penurunan harga atau deflasi di Jateng bisa terjaga. Ini karena, jika dilihat dari inflasi tahun ke tahun, Jawa Tengah sudah mencapai level psikologis.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3448 seconds (0.1#10.140)