Pengadilan Bebaskan Dokter Elisabeth yang Buat Pasiennya Buta
Kamis, 02 Juli 2020 - 08:00 WIB
loading...
A
A
A
Sesampainya di klinik tersebut, Ia pun meminta agar hidungnya dibuat lebih tinggi. Dokter Elisabeth menyanggupi dan merekomendasikan sebuah tindakan medis berupa penyuntikan cairan filler diarea hidung dan pipi.
Sayangnya, upaya medis tersebut gagal total dan membuat mata kiri Agita justru buta permanen. Tidak menerima hal itu Agita lantas melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian pada 16 Agustus 2019 lalu.
Berselang beberapa lama, usai dilakukannya penyelidikan dan penyidikan, dokter spesialis tersebut lantas ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga lalai dan melakukan praktek suntik filler tanpa izin.
Ia pun kemudian harus menjalani sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Makassar, dan mendapatkan pembelaan dari sejumlah pihak termasuk organisasi kedokteran, Perdaweri.
Sayangnya, upaya medis tersebut gagal total dan membuat mata kiri Agita justru buta permanen. Tidak menerima hal itu Agita lantas melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian pada 16 Agustus 2019 lalu.
Berselang beberapa lama, usai dilakukannya penyelidikan dan penyidikan, dokter spesialis tersebut lantas ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga lalai dan melakukan praktek suntik filler tanpa izin.
Ia pun kemudian harus menjalani sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Makassar, dan mendapatkan pembelaan dari sejumlah pihak termasuk organisasi kedokteran, Perdaweri.
(sri)
Lihat Juga :