Pengadilan Bebaskan Dokter Elisabeth yang Buat Pasiennya Buta

Kamis, 02 Juli 2020 - 08:00 WIB
loading...
Pengadilan Bebaskan...
Putusan bebas dokter Elisabeth berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, kemarin. Foto : SINDOnews/Muhammad Khaidir
A A A
MAKASSAR - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar, memvonis bebas dokter Elisabeth. Sebelumnya, dokter kecantikan ini didakwa bersalah melakukan dugaan malpraktik hingga membuat mata kiri pasiennya buta permanen.

Menurut hakim ketua Heneng Pudjiono, alasan membebaskan terdakwa lantaran tidak bersalah, melanggar sejumlah pasal yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel.

Dalam pertimbangan hukum Majelis Hakim, Heneng mengatakan bahwa tuduhan Jaksa Penuntut Umum sesuai pasal 360 KUHP Juncto Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran tidak dapat dibuktikan. Baca : Jaksa Bersikukuh, Nyatakan Dokter Elisabeth Bersalah Lakukan Malpraktik

"Menyatakan perbuatan terdakwa tidak dapat dibuktikan sehingga terdakwa dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum," ungkap Heneng dalam pembacaan amar putusannya, Rabu (01/07/2020), kemarin.

Menanggapi vonis bebas tersebut JPU Ridwan Sahputra mengaku akan melakukan upaya hukum lanjutan berupa kasasi ke Mahkamah Agung. "Kita pada prinsipnya menghargai putusan majelis, tapi sepertinya upaya hukum lanjutan akan kita tempuh. Apalagi kita ketahui dari praktik medisnya (suntik filler_red), terdakwa sudah membuat seseorang menjadi cacat. Tapi untuk sementara kita akan pikir-pikir dulu," jelasnya.

Vonis bebas hakim ini juga sekaligus mematahkan tuntutan JPU 4 tahun penjara dengan denda Rp30 juta subsider 3 bulan penjara kepada terdakwa lantaran melanggar Undang-undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Baca Juga : JPU Ungkap Pasien Dokter Kecantikan di Makassar Buta Usai Suntik Filler

Data SINDOnews, kasus ini mencuat saat korban bernama Agita Diola Fitria mendatangi klinik kecantikan Belle Beauty Care milik terdakwa di Jalan Serigala Kota Makassar atas rekomendasi kerabatnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Miris! Bayi Bidan Alami...
Miris! Bayi Bidan Alami Kelumpuhan Gegara Dokter di Gunungkidul Salah Tangani Persalinan
Hakim Tolak Gugatan...
Hakim Tolak Gugatan Rp700 Miliar Eks Stafsus Gubernur Sulsel ke Media dan Jurnalis, Ini Alasannya
Miris! Kelamin Anak...
Miris! Kelamin Anak Usia 8 Tahun Terpotong saat Ikut Sunatan Massal
PT PP Beroperasi Seperti...
PT PP Beroperasi Seperti Semula Usai PN Makassar Cabut Status PKPU
Kasus Dugaan Malapraktik...
Kasus Dugaan Malapraktik Bocah 7 Tahun di Palembang Berakhir Damai
Diduga Meninggal karena...
Diduga Meninggal karena Malpraktik, Desfa Disebut Menderita Malnutrisi Akut
Menkes Beberkan Dugaan...
Menkes Beberkan Dugaan Malapraktik di Fasyankes: 24 Kasus Pasien Meninggal Dunia
LBH Perindo Jaktim Somasi...
LBH Perindo Jaktim Somasi RS di Sunter Agung yang Diduga Lakukan Malpraktik
LBH Perindo Jaktim Dampingi...
LBH Perindo Jaktim Dampingi Bayi Diduga Korban Malpraktik Tim Medis RS di Sunter Agung
Rekomendasi
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
UMB Gelar GEN Z SPEAKS:...
UMB Gelar GEN Z SPEAKS: Aware or Controlled?, Hadirkan Pandji hingga Rian Fahardhi
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved