Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Ingin Rutin Gelar Pengajian
loading...
A
A
A
SERANG - Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman 7 tahun di Lapas Wanita dan Anak Kelas II Tangerang.
Usai bebas, Ratu Atut mengaku ingin fokus dengan keluarga dan kegiatan keagamaan. Hal ini diungkapkan Ratu Atut usai membuat laporan dan bimbingan wajib lapor sebulan sekali ke Bapas Kelas II Serang, hingga 8 Juli 2025.
"Istirahat di rumah, berkumpul bersama keluarga dan cucu, serta kegiatan keagamaan seperti pengajian," katanya, kepada wartawan di Bapas Kelas II Serang, Selasa (6/9/2022).
Ratu Atut datang dengan didampingi anak-anaknya Andika Hazrumy dan istrinya Ade Rosi, Andhiara dan Ananda.
Sementara itu, sang anak Andika Hazrumy tampak tidak bisa menyembunyikan kegembiraannya menyambut kebebasan sang ibu. Andika juga mengaku ibunya sudah ziarah ke makam ayahnya dan ibunya di Ciomas.
"Ibu akan fokus berkumpul dengan anaknya di rumah, Serang, Banten, dan juga akan fokus di bidang keagamaan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendoakan ibu," tukasnya.
Usai bebas, Ratu Atut mengaku ingin fokus dengan keluarga dan kegiatan keagamaan. Hal ini diungkapkan Ratu Atut usai membuat laporan dan bimbingan wajib lapor sebulan sekali ke Bapas Kelas II Serang, hingga 8 Juli 2025.
"Istirahat di rumah, berkumpul bersama keluarga dan cucu, serta kegiatan keagamaan seperti pengajian," katanya, kepada wartawan di Bapas Kelas II Serang, Selasa (6/9/2022).
Ratu Atut datang dengan didampingi anak-anaknya Andika Hazrumy dan istrinya Ade Rosi, Andhiara dan Ananda.
Sementara itu, sang anak Andika Hazrumy tampak tidak bisa menyembunyikan kegembiraannya menyambut kebebasan sang ibu. Andika juga mengaku ibunya sudah ziarah ke makam ayahnya dan ibunya di Ciomas.
"Ibu akan fokus berkumpul dengan anaknya di rumah, Serang, Banten, dan juga akan fokus di bidang keagamaan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendoakan ibu," tukasnya.
(san)