Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Ingin Rutin Gelar Pengajian

Selasa, 06 September 2022 - 20:13 WIB
loading...
Bebas Bersyarat, Ratu...
Ratu Atut Chosiyah. Foto: Istimewa
A A A
SERANG - Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman 7 tahun di Lapas Wanita dan Anak Kelas II Tangerang.

Usai bebas, Ratu Atut mengaku ingin fokus dengan keluarga dan kegiatan keagamaan. Hal ini diungkapkan Ratu Atut usai membuat laporan dan bimbingan wajib lapor sebulan sekali ke Bapas Kelas II Serang, hingga 8 Juli 2025.

"Istirahat di rumah, berkumpul bersama keluarga dan cucu, serta kegiatan keagamaan seperti pengajian," katanya, kepada wartawan di Bapas Kelas II Serang, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Ratu Atut Bebas Bersyarat, Dikeluarkan dari Lapas Tangerang Hari Ini

Ratu Atut datang dengan didampingi anak-anaknya Andika Hazrumy dan istrinya Ade Rosi, Andhiara dan Ananda.

Sementara itu, sang anak Andika Hazrumy tampak tidak bisa menyembunyikan kegembiraannya menyambut kebebasan sang ibu. Andika juga mengaku ibunya sudah ziarah ke makam ayahnya dan ibunya di Ciomas.

"Ibu akan fokus berkumpul dengan anaknya di rumah, Serang, Banten, dan juga akan fokus di bidang keagamaan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendoakan ibu," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
1.136 Ton Material Terkontaminasi...
1.136 Ton Material Terkontaminasi Cesium-137 Disimpan di Gudang PT PMT Cikande
Kunjungi Daerah Tertinggal,...
Kunjungi Daerah Tertinggal, Bupati Serang Komitmen Tingkatkan Ekonomi Desa
Heboh Rombongan Truk...
Heboh Rombongan Truk DLH Serang Buang Sampah di Lebak Diduga Tanpa Izin
DPR Desak Penyelidikan...
DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande
MK Batalkan Kemenangan...
MK Batalkan Kemenangan Bupati Serang
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, LamiPak Indonesia Gandeng Politeknik dan SMK di Serang
Kabar Duka, Mantan Wagub...
Kabar Duka, Mantan Wagub Banten HM Masduki Meninggal Dunia
Rekomendasi
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved