Remaja Tak Pakai Masker Dihukum Baca Teks Pancasila

Kamis, 02 Juli 2020 - 00:51 WIB
loading...
Remaja Tak Pakai Masker...
Remaja Tak Pakai Masker Dihukum Baca Teks Pancasila. Foto/iNewsTV/Wahyu Sikumbang
A A A
PAYAKUMBUH - Kedapatan tidak pakai masker di objek wisata, sejumlah remaja di Kota Payakumbuh dan Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, dihukum membaca teks Pancasila, sambil memegang label sebagai pelanggar protokol COVID-19.

Upaya pendisiplanan warga dan upaya antisipasi penyebaran COVID-19 yang dilakukan Tim Gugus Tugas membuat dua daerah tadi dalam tiga hari belakangan tidak ada warga yang terdeteksi positif COVID-19 hingga ditetapkan sebagai zona hijau.

Tercatat ada tiga remaja berusia belasan tahun, kedapatan tidak memakai masker saat bermain di objek wisata Sungai Pinango, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Rabu (1/7/2020) siang.

Ketiganya dihukum pendisiplinan dengan membaca teks Pancasila oleh Tim Pengawas Protokol COVID-19, TNI, Polri dan Satpol PP. (Baca juga: Tak Pakai Masker Didenda Rp250.000, KNPI: Bebani Rakyat )

Pembacaan teks Pancasila disuarakan dengan nyaring, dilakukan remaja tadi sambil memegang label sebagai pelanggar protokol COVID-19.

Selain di Kota Payakumbuh, pendisipinan warga yang tidak menggunakan masker juga dilakukan di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Saat patroli di kawasan Sari Lamak, petugas mendapati pasangan remaja yang tidak menggunakan masker dan mengabaikan jaga jarak fisik. Keduanya pun disanksi membaca teks Pancasila.

Upaya mencegah penyebaran COVID-19 di daerah ini, juga dilakukan dengan penyemprotan cairan disinfektan di pasar-pasa dan area publik lainnya.

Komandan Kodim 0306 Lima Puluh Kota Letkol Kav Ferry Lahe menyebutkan, menjelang empat pekan penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota, bukan berarti masyarakat bebas tidak memakai alat pelindung diri.

Dalam penerapan kenormalan baru saat ini, beberapa warga terlihat mulai tidak mematuhi agar tetap menjaga jarak fisik dan tidak memakai masker, sehingga perlu kembali diingatkan. Tujuannya agar status zona hijau dapat dipertahankan.

“Sekarang ini wilayah Kodim 0306 50 Kota dengan dua wilayah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota, dari semua ada 32 yang positif COVID-19, sekarang Kota Payakumbuh dan 50 Kota nol sejak tiga hari yang lalu,” kata Damdim Letkol Kav Ferry Lahe.

Menurut dia, keberhasilan ini merupakan dampak dari pendisiplinan kepada masyarakat khususnya yang tidak menggunakan masker. “Kedua daerah ini saat ini Alhamdulilah sudah zona hijau dan kamia akan pertahankan insya Allah sampai dengan COVID-19 ini tidak ada lagi di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota,” kata Dandim.
Dandim menegaskan, sebelum sanksi diterapkan kepada warga, sanksi pendisiplinan perlu dilakukan terlebih dahulu kpada keluarga petugas Tim Gugus Tugas agar dapat memutus mata rantai pandemi COVID-19 dapat maksimal.

Sementara berdasarkan data terakhir Kota Payakumbuh, dari 20 kasus positif COVID-19, seluruh pasien telah dinyatakan sembuh. Begitu juga dengan Kabupaten Lima Puluh Kota, dari 12 kasus postif, semuanya telah dinyatakan sembuh setelah dirawat di beberapa rumah sakit rujukan di Sumatera Barat.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5085 seconds (0.1#10.140)