Update Kasus Mutilasi Warga Sipil oleh 6 Oknum Anggota TNI di Mimika Masuk Penyidikan

Senin, 05 September 2022 - 11:48 WIB
loading...
Update Kasus Mutilasi...
Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa saat memberikan update kasus mutilasi di Mimika. Foto: Istimewa
A A A
TIMIKA - Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyampaikan update kasus mutilasi yang melibatkan 6 oknum anggota TNI di Mimika, Papua.

"Kasus ini sudah tahap penyidikan, yang artinya sudah ada tersangka dan pasal-pasal hukumnya sudah ditetapkan, yaitu Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 KUHP, sehingga pasal berlapis dan sudah olah TKP," katanya, Senin (5/9/2022).

Dijelaskan dia, pihaknya tengah melakukan proses penyempurnaan berkas-berkas dan akan bekerjasama dengan kepolisian serta Komnas HAM untuk ke tahap berikutnya.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Mutilasi 4 Warga Papua di Mimika Disaksikan Kompolnas dan Komnas HAM

"Semua proses berjalan dengan cepat, sehingga ada kepastian dan keadilan hukum bagi semua pihak. Dan juga para pelaku mendapat hukuman yang setimpal," sambungnya.

Lebih jauh, pihaknya meminta semua pihak untuk bersama-sama menunggu hasil penyidikan sampai dengan tahap di pengadilan, dan sama-sama mengawasi dan mengikuti.

"Sehingga bila ada yang terlewat dapat diberi saran dan diingatkan, bahkan Komnas HAM diberikan akses dalam kasus tersebut," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Rekomendasi
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Warga Palestina Dilarang...
Warga Palestina Dilarang Salat di Masjid Al-Aqsa oleh Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved