Bappebti Tutup 80 Situs Investasi Bodong Sepanjang Maret

Senin, 27 April 2020 - 13:35 WIB
loading...
A A A
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, M. Syist menyatakan, dengan perkembangan teknologi saat ini pengawasan aktivitas entitas ilegal di bidang PBK dapat dilakukan di mana saja. Pemblokiran ini dengan bertujuan membatasi akses situs di wilayah Indonesia.

Selain itu, juga mengedukasi masyarakat bahwa konten situs entitas ilegal tersebut melanggar undang-undang. Dengan demikian, masyarakat dapat berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penawaran investasi.

Sebelum berinvestasi, masyarakat diharapkan selalu memeriksa legalitas pialang berjangka. Pelajari bagaimana mekanisme transaksinya, untung dan ruginya, serta kewajaran keuntungan yang ditawarkan. Tidak perlu tergiur dengan janji keuntungan di luar kewajaran. ”Jadi, investasi tersebut harus memiliki legalitas yang jelas dan memberikan keuntungan yang logis,” pungkas M. Syist.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Jakut Segel 2...
Pemkot Jakut Segel 2 Lapangan Padel karena Tak Kantongi Dokumen PBG
Bea Cukai Bekasi Gelar...
Bea Cukai Bekasi Gelar Layanan Pengurusan Izin NPPBKC Gratis
UMKM Wastra Sumba Timur...
UMKM Wastra Sumba Timur Didorong Naik Kelas, Perlu Perkuat Izin Usaha dan HAKI
Izin Tambang Disetop,...
Izin Tambang Disetop, Ribuan Buruh di Bandung Barat Jadi Pengangguran
Pulau Pananggalat di...
Pulau Pananggalat di Mentawai Dijual Senilai Rp15 Miliar, Cek Faktanya
Penyegelan Holywings...
Penyegelan Holywings di Surabaya Bakal Berlangsung Lama, Ini Penyebabnya
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Investasi Rp1.500 Triliun...
Investasi Rp1.500 Triliun Gagal Masuk Indonesia, Ini Biang Keroknya
Rekomendasi
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Berita Terkini
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved