Bappebti Tutup 80 Situs Investasi Bodong Sepanjang Maret

Senin, 27 April 2020 - 13:35 WIB
loading...
Bappebti Tutup 80 Situs Investasi Bodong Sepanjang Maret
Foto/ilustrasi.istimewa
A A A
BANDUNG -

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti Kemendag) memblokir 80 domain situs entitas selama Maret 2020. Penutupan dilakukan karena situs-situs tersebut tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka.

Penutupan situs tak resmi pada Maret ini merupakan yang terbanyak sepanjang triwulan 1/2020 yang secara kumulatif berjumlah 103 domain.

“Meskipun saat ini kita sedang menghadapi pandemi COVID-19, Bappebti tetap memberantas kegiatan PBK (perdagangan berjangka komoditi) tak berizin,” kata Kepala Bappebti Tjahya Widayanti.

Menurut dia, masyarakat harus tetap dilindungi dari kegiatan ilegal di bidang PBK yang berpotensi merugikan masyarakat. Bekerja dari rumah tidak menghalangi Bappebti melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, M. Syist menyatakan, dengan perkembangan teknologi saat ini pengawasan aktivitas entitas ilegal di bidang PBK dapat dilakukan di mana saja. Pemblokiran ini dengan bertujuan membatasi akses situs di wilayah Indonesia.

Selain itu, juga mengedukasi masyarakat bahwa konten situs entitas ilegal tersebut melanggar undang-undang. Dengan demikian, masyarakat dapat berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penawaran investasi.

Sebelum berinvestasi, masyarakat diharapkan selalu memeriksa legalitas pialang berjangka. Pelajari bagaimana mekanisme transaksinya, untung dan ruginya, serta kewajaran keuntungan yang ditawarkan. Tidak perlu tergiur dengan janji keuntungan di luar kewajaran. ”Jadi, investasi tersebut harus memiliki legalitas yang jelas dan memberikan keuntungan yang logis,” pungkas M. Syist.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3022 seconds (0.1#10.140)