Berpolemik di Kota Bandung, Benny Bachtiar Resmi Jadi Pejabat di Pemprov Jabar
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat , Ridwan Kamil resmi melantik Benny Bachtiar sebagai Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Rabu (1/7/2020).
Benny menjadi salah satu dari 13 pejabat tinggi pratama yang dilantik Ridwan Kamil. Nama Benny cukup menyita perhatian. Pasalnya, sebelum resmi menjadi pejabat di Pemprov Jabar, Benny sempat berpolemik dalam kasus penentuan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung , 2018 lalu. (Baca juga: Positif COVID-19 di Jabar Naik, Gugus Tugas: Patuhi Protokol di Masa AKB)
Diketahui, sosok mantan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi itu sempat mengikuti lelang jabatan Sekda Kota Bandung. Namun, terjadi polemik menyusul adanya pergantian jabatan Wali Kota Bandung dari Ridwan Kamil ke Oded M Danial. (Baca juga: Isak Tangis Iringi Pemakaman Koordinator Perawat COVID-19 RS Islam Surabaya)
Bahkan, polemik tersebut berujung pada gugatan Benny di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dimana gugatan dimenangkan oleh Benny. Namun, polemik berlanjut karena Pemkot Bandung mengajukan banding atas putusan tersebut.
Banding yang diajukan Wali Kota Bandung itu pun diterima PTUN Bandung, sehingga Benny pun harus menelan kekecewaan hingga harus menempuh kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Meski begitu, Ridwan Kamil menegaskan, pelantikan Benny Bachtiar sebagai pejabat Pemprov Jabar tidak ada hubungannya dengan polemik Sekda Kota Bandung. Menurut dia, Benny lolos seleksi sebagai pejabat Pemprov Jabar setelah mengikuti seluruh prosedur lelang jabatan yang ditetapkan. "Saya tidak ada hubungannya dengan Pak Benny, dalam artian dia masa lalu seperti apa," tegas Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu.
Kang Emil mejelaskan, lelang jabatan di Pemprov Jabar terbuka dan dapat diikuti siapapun yang memenuhi syarat, baik yang berasal dari internal maupun eksternal Pemprov Jabar. Menurutnya, berdasarkan hasil seleksi, Benny mengantongi ranking yang sangat baik.
"Mengikuti seleksi, wawancara, dan sebagainya saya kira itu biasa saja. Dulu Pak Benny ada dinamika dengan itu (Sekda Kota Bandung) itu urusan pribadi, secara nilai dia di atas, secara testing juga excellence," terangnya.
Selain Benny Bachtiar, Kang Emil pun melantik beberapa pejabat lainnya, yakni Hendy Jatnika sebagai Kepala Dinas Perkebunan (Disbun), Bambang Rianto sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Tirtoyulioni sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM dan Desa), Dani Ramdan sebagai Kepala Pelaksana Harian (Plh) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan I Gusti Agung sebagai Kepala Biro Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Investasi Setda Jabar.
Kang Emil juga melantik Dadan Hidayat sebagai Kepala Dinas Tanaman dan Hortikultura, Boy Iman Nugraha sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Prima Mayaningtias sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dikky Achmad Sidik sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Dodit Ardian Pancapana sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama, dan Barnas Adjidin sebagai Kepala Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial Setda Jabar.
Benny menjadi salah satu dari 13 pejabat tinggi pratama yang dilantik Ridwan Kamil. Nama Benny cukup menyita perhatian. Pasalnya, sebelum resmi menjadi pejabat di Pemprov Jabar, Benny sempat berpolemik dalam kasus penentuan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung , 2018 lalu. (Baca juga: Positif COVID-19 di Jabar Naik, Gugus Tugas: Patuhi Protokol di Masa AKB)
Diketahui, sosok mantan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi itu sempat mengikuti lelang jabatan Sekda Kota Bandung. Namun, terjadi polemik menyusul adanya pergantian jabatan Wali Kota Bandung dari Ridwan Kamil ke Oded M Danial. (Baca juga: Isak Tangis Iringi Pemakaman Koordinator Perawat COVID-19 RS Islam Surabaya)
Bahkan, polemik tersebut berujung pada gugatan Benny di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dimana gugatan dimenangkan oleh Benny. Namun, polemik berlanjut karena Pemkot Bandung mengajukan banding atas putusan tersebut.
Banding yang diajukan Wali Kota Bandung itu pun diterima PTUN Bandung, sehingga Benny pun harus menelan kekecewaan hingga harus menempuh kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Meski begitu, Ridwan Kamil menegaskan, pelantikan Benny Bachtiar sebagai pejabat Pemprov Jabar tidak ada hubungannya dengan polemik Sekda Kota Bandung. Menurut dia, Benny lolos seleksi sebagai pejabat Pemprov Jabar setelah mengikuti seluruh prosedur lelang jabatan yang ditetapkan. "Saya tidak ada hubungannya dengan Pak Benny, dalam artian dia masa lalu seperti apa," tegas Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu.
Kang Emil mejelaskan, lelang jabatan di Pemprov Jabar terbuka dan dapat diikuti siapapun yang memenuhi syarat, baik yang berasal dari internal maupun eksternal Pemprov Jabar. Menurutnya, berdasarkan hasil seleksi, Benny mengantongi ranking yang sangat baik.
"Mengikuti seleksi, wawancara, dan sebagainya saya kira itu biasa saja. Dulu Pak Benny ada dinamika dengan itu (Sekda Kota Bandung) itu urusan pribadi, secara nilai dia di atas, secara testing juga excellence," terangnya.
Selain Benny Bachtiar, Kang Emil pun melantik beberapa pejabat lainnya, yakni Hendy Jatnika sebagai Kepala Dinas Perkebunan (Disbun), Bambang Rianto sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Tirtoyulioni sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM dan Desa), Dani Ramdan sebagai Kepala Pelaksana Harian (Plh) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan I Gusti Agung sebagai Kepala Biro Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Investasi Setda Jabar.
Kang Emil juga melantik Dadan Hidayat sebagai Kepala Dinas Tanaman dan Hortikultura, Boy Iman Nugraha sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Prima Mayaningtias sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dikky Achmad Sidik sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Dodit Ardian Pancapana sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama, dan Barnas Adjidin sebagai Kepala Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial Setda Jabar.
(shf)