Akhiri Polemik, Keluarga Pindahkan Makam Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dari TMP Surapati
loading...
A
A
A
MALANG - Makam mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di Taman Makam Pahlawan (TMP) Surapati yang menjadi polemik berakhir setelah keluarga dengan legowo memindahkan ke pemakaman keluarga.
Pemindahan makam itu buntut polemik dari sebagian orang yang sempat menolak dan mengecam pemakaman Eddy Rumpoko di TMP Surapati, Kota Batu karena mantan Wali Kota Batu itu masih berstatus warga binaan kasus korupsi saat meninggal dunia.
Pihak keluarga pun akhirnya memindahkan makam Eddy Rumpoko dari TMP Surapati, Kota Batu, Jawa Timur pada Kamis tengah malam (1/8/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
Jenazah dimakamkan ke Tempat Pemakaman Keluarga yang berada di RT 7 Dusun Srebet, Desa Pesanggrahan, Kota Batu.
Berdasarkan informasi, proses pemindahan dilakukan tengah malam hingga menjelang subuh Jumat dini hari (2/8/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Prosesi pemindahan pun hanya dihadiri oleh pihak keluarga tanpa ada istrinya Dewanti Rumpoko, yang juga pernah menjabat Wali Kota Batu periode 2017-2022.
Kepala Desa Pesanggrahan, Imam Waluyo membenarkan informasi adanya pemindahan makam mantan wali kota itu ke wilayahnya. Namun ia sendiri baru menerima informasi itu secara mendadak pada Kamis malam (1/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Saya dapat informasi mendadak sekitar jam 11 malaman, intinya pemindahan itu dilakukan dari pihak keluarga," ucap Imam Waluyo, dikonfirmasi pada Jumat siang (2/8/2024).
Imam menyatakan, bila proses pemindahan makam dari taman makam pahlawan ke pemakaman keluarga berlangsung cukup lama. Tak kurang tiga jam proses pemindahan itu dilangsungkan hingga Jumat dini hari.
Pemindahan makam itu buntut polemik dari sebagian orang yang sempat menolak dan mengecam pemakaman Eddy Rumpoko di TMP Surapati, Kota Batu karena mantan Wali Kota Batu itu masih berstatus warga binaan kasus korupsi saat meninggal dunia.
Pihak keluarga pun akhirnya memindahkan makam Eddy Rumpoko dari TMP Surapati, Kota Batu, Jawa Timur pada Kamis tengah malam (1/8/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
Jenazah dimakamkan ke Tempat Pemakaman Keluarga yang berada di RT 7 Dusun Srebet, Desa Pesanggrahan, Kota Batu.
Berdasarkan informasi, proses pemindahan dilakukan tengah malam hingga menjelang subuh Jumat dini hari (2/8/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Prosesi pemindahan pun hanya dihadiri oleh pihak keluarga tanpa ada istrinya Dewanti Rumpoko, yang juga pernah menjabat Wali Kota Batu periode 2017-2022.
Kepala Desa Pesanggrahan, Imam Waluyo membenarkan informasi adanya pemindahan makam mantan wali kota itu ke wilayahnya. Namun ia sendiri baru menerima informasi itu secara mendadak pada Kamis malam (1/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Saya dapat informasi mendadak sekitar jam 11 malaman, intinya pemindahan itu dilakukan dari pihak keluarga," ucap Imam Waluyo, dikonfirmasi pada Jumat siang (2/8/2024).
Imam menyatakan, bila proses pemindahan makam dari taman makam pahlawan ke pemakaman keluarga berlangsung cukup lama. Tak kurang tiga jam proses pemindahan itu dilangsungkan hingga Jumat dini hari.