BNN Sita 239,5 Kg Sabu di Sulsel Sepanjang 2021-2022
Selasa, 30 Agustus 2022 - 16:56 WIB
loading...
Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose menyebut ada 239,5 kilogram sabu yang telah disita dari Sulawesi Selatan sepanjang periode 2021 hingga Agustus 2022. Foto/SINDOnews/Syamsi Nur Fadhilah
A
A
A
MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) mencatat ada 239,5 kilogram (kg) sabu yang telah disita dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Hasil itu diperoleh dari sejumlah operasi yang dilakukan sejak tahun 2021 sampai Agustus 2022.
Kepala BNN RI , Petrus Reinhard Golose, menyebut jumlah itu belum termasuk dari operasi yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel. Juga belum termasuk jenis narkotika lainnya.
Baca Juga: BNNP Sulsel Musnahkan 3 Kg Lebih Sabu asal Malaysia
"Saya lihat penangkapan BNN 2021-2022 di Sulsel sekitar 239,5 kilogram. Itu termasuk besar untuk sabu. Polda lapor sekitar 180-an kilogram. Kalau ditotal menjadi 400 kilogram lebih," ungkap Reinhard saat dijumpai di Hotel Claro Makassar, Selasa (30/8/2022).
Berdasarkan data pengungkapan kasus pada tahun 2022 ini, BNN Provinsi Sulsel diketahui telah mengamankan sebanyak 129,3 kilogram sabu dan 10,3 kilogram ganja. Reinhard menyatakan, banyaknya peredaran narkotika di Sulsel ditengarai tingginya permintaan dari para pengguna.
Akibat hal itu, lebih dari 70 persen penghuni lembaga pemasyarakatan atau lapas di Sulsel ditempati oleh mereka yang tersandung kasus narkotika. Bahkan lebih parahnya lagi, mereka didominasi para pengguna.
Kepala BNN RI , Petrus Reinhard Golose, menyebut jumlah itu belum termasuk dari operasi yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel. Juga belum termasuk jenis narkotika lainnya.
Baca Juga: BNNP Sulsel Musnahkan 3 Kg Lebih Sabu asal Malaysia
"Saya lihat penangkapan BNN 2021-2022 di Sulsel sekitar 239,5 kilogram. Itu termasuk besar untuk sabu. Polda lapor sekitar 180-an kilogram. Kalau ditotal menjadi 400 kilogram lebih," ungkap Reinhard saat dijumpai di Hotel Claro Makassar, Selasa (30/8/2022).
Berdasarkan data pengungkapan kasus pada tahun 2022 ini, BNN Provinsi Sulsel diketahui telah mengamankan sebanyak 129,3 kilogram sabu dan 10,3 kilogram ganja. Reinhard menyatakan, banyaknya peredaran narkotika di Sulsel ditengarai tingginya permintaan dari para pengguna.
Akibat hal itu, lebih dari 70 persen penghuni lembaga pemasyarakatan atau lapas di Sulsel ditempati oleh mereka yang tersandung kasus narkotika. Bahkan lebih parahnya lagi, mereka didominasi para pengguna.
Lihat Juga :