Polisi Akan Periksa Anggota Dewan yang Terlibat Pengambilan Jenazah COVID-19

Rabu, 01 Juli 2020 - 14:51 WIB
loading...
A A A


Diketahui sebelumnya, seorang pasien berinisial CR, 49 tahun masuk ke RSUD Daya pada 27 Juni 2020 pagi dengan keluhan demam selama sebulan lebih dan sesak nafas.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pasien terdiagnosa PDP. Namun, pada pukul 11.58 Wita pasien dinyatakan meninggal dunia. Hanya saja pihak keluarga menolak untuk dilakukan pemakaman sesuai protokol COVID-19.

Pihak rumah sakit bahkan mendapat jaminan dari salah seorang anggota DPRD Kota Makassar dari PKS bernama Andi Hadi Ibrahim Baso agar pasien bisa dibawa pulang untuk dimakamkan. Sayangnya setelah hasil swab keluar pasien itu dinyatakan positif.
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1689 seconds (0.1#10.140)