Polisi Akan Periksa Anggota Dewan yang Terlibat Pengambilan Jenazah COVID-19
Rabu, 01 Juli 2020 - 14:51 WIB
loading...
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Pihak kepolisian akan memeriksa anggota DPRD Kota Makassar yang menjaminkan dirinya ke pihak Rumah Sakit Umum Daerah Daya , agar salah satu jenazah pasien corona atau COVID-19 bisa dibawa pulang keluarga.
Kapolda Sulsel , Irjen Pol Mas Guntur Laupe menyebut bahwa jajarannya telah mengagendakan pemanggilan terhadap legislator yang diketahui bernama Andi Hadi Ibrahim, dari fraksi PKS itu.
Baca juga: PJ Wali Kota Makassar Nonaktifkan Direktur RSUD Daya Ardin Sani
"Pemanggilan sudah dilakukan dan memang mekanismenya harus ada izin dulu. Setelah itu baru kita periksa yang bersangkutan," ungkap Guntur di Mapolda Sulsel, Rabu (1/7/2020).
Kejadian ini sangat disesalkan oleh Guntur. Menurutnya, sebagai seorang wakil rakyat seharusnya yang bersangkutan dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Khususnya dalam hal penanganan jenazah pasien COVID-19.
Kapolda Sulsel , Irjen Pol Mas Guntur Laupe menyebut bahwa jajarannya telah mengagendakan pemanggilan terhadap legislator yang diketahui bernama Andi Hadi Ibrahim, dari fraksi PKS itu.
Baca juga: PJ Wali Kota Makassar Nonaktifkan Direktur RSUD Daya Ardin Sani
"Pemanggilan sudah dilakukan dan memang mekanismenya harus ada izin dulu. Setelah itu baru kita periksa yang bersangkutan," ungkap Guntur di Mapolda Sulsel, Rabu (1/7/2020).
Kejadian ini sangat disesalkan oleh Guntur. Menurutnya, sebagai seorang wakil rakyat seharusnya yang bersangkutan dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Khususnya dalam hal penanganan jenazah pasien COVID-19.
Lihat Juga :