Soal Sosialisasi RKUHP, Ini Kata Pengamat Hukum dari Universitas Jember

Selasa, 30 Agustus 2022 - 00:04 WIB
loading...
Soal Sosialisasi RKUHP,...
Pengamat hukum dari Universitas Jember, I Gede Widhiana Suarda menyampaikan bahwa ada 14 isu krusial dalam Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana yang sering kali ditolak oleh publik. Foto ist
A A A
JEMBER - Pengamat hukum dari Universitas Jember, I Gede Widhiana Suarda menyampaikan bahwa ada 14 isu krusial dalam Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) yang sering kali ditolak oleh publik. Meski masyarakat sudah tidak banyak lagi bertanya terkait isu itu usai mendapat penjelasan pemerintah, namun menurutnya, ke depan masih perlu disosialisasikan.



“Setelah ada penjelasan dalam berbagai sosialisasi, masyarakat umum saya lihat tidak begitu banyak yang bertanya-tanya lagi terhadap isu krusial itu. Intinya dari sosialisasi yang sudah dilakukan dan ke depan yang akan dilakukan lagi, kita akan mencoba refresh isu-su itu,” ujar Gede Widhiana dalam diskusi FMB9 yang bertajuk RUU KUHP Wujud Keadilan Hukum Indonesia, Senin (29/8/2022). Baca juga: LPSK Siapkan Stuntman Bharada E untuk Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Dia berharap tim perumus bisa mengantisipasi agar pasal-pasal dalam RUU KUHP tersebut tidak multitafsir sehingga disalahgunakan oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, untuk mengantisipasi itu, maka langkah yang diambil adalah dengan merumuskan norma penjelasan setiap pasalnya. Bagian penjelasan menjadi filter yang penting dan utama supaya produk tersebut tidak disalahgunakan oleh aparat penegak hukum.

“Yang tidak kita harapkan jangan sampai aparat ketika menggunakan RUU ini mencoba bermain-main. Ini menjadi pekerjaan rumah tentu bukan di ranah formulasi tapi di ranah kebijakan implementasi melalui kontrol dari institusi masing-masing mulai dari polisi, jaksa dan hakim," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pitra Romadoni Nasution...
Pitra Romadoni Nasution Pimpin Perkumpulan Praktisi dan Ahli Hukum Indonesia
Gamma Tewas Ditembak...
Gamma Tewas Ditembak Polisi, Henry Indraguna: Perbuatan Oknum, Harus Ditindak Tegas!
Kemenkumham Banten Sediakan...
Kemenkumham Banten Sediakan Makan Siang Gratis Tiap Senin-Jumat
Bertugas Hari Pertama,...
Bertugas Hari Pertama, Kepala Rutan Kelas I Bandung Bahas Penguatan WBBM
Imigrasi Surabaya Sabet...
Imigrasi Surabaya Sabet Penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan Jatim
Kantor Imigrasi Surabaya...
Kantor Imigrasi Surabaya Berhasil Pertahankan Predikat WBBM
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Pakar Hukum Nilai Penanganan...
Pakar Hukum Nilai Penanganan Perkara Ijazah Jokowi Bisa Dipersoalkan
Viral Main Gim dan Merokok...
Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember dari Gerindra Disanksi Teguran Keras
Rekomendasi
Portugal vs Spanyol...
Portugal vs Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ronaldo-Yamal Siapa Lebih Moncer?
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
Swiss Unggul 1-0 atas...
Swiss Unggul 1-0 atas Aljazair di Babak Pertama Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved