Ini Peran 12 Pelaku Pengeroyokan Brutal yang Tewaskan Suporter PSS Sleman

Senin, 29 Agustus 2022 - 18:17 WIB
loading...
Ini Peran 12 Pelaku Pengeroyokan Brutal yang Tewaskan Suporter PSS Sleman
Polres Sleman saat rilis kasus pengeroyokan suporter yang berujung tewasnya Aditya. Dalam kasus ini polisi menetapkan 12 tersangka. Foto: MPI/Erfan Erlin
A A A
SLEMAN - Jajaran Polres Sleman berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan brutal yang menewaskan Aditya Eka Putradana (18) pelajar asal Banyuraden Gamping, yang merupakan salah seorang suporter PSS Sleman.

Kini 12 pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam aksinya, para pelaku menggunakan senjata tajam. Ternyata ada korban yang menjadi sasaran pelaku namun hanya satu orang yang tewas, sementara lainnya mengalami luka.



Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana menuturkan, dalam penganiayan tersebut ternyata tidak hanya Aditya yang mengalami luka karena ada dua korban lain yang juga dikeroyok. Dua korban lain adalah ABS (18) serta G (24) serta R (24) di mana semuanya warga Banyuraden Gamping Sleman.



“Aditya meninggal, kemudian ABS mengalami luka sayat senjata tajam, sementara G luka benda tumpul dan R luka lecet,” ungkap dia, Senin (29/8/2022).

Aksi penyerangan tersebut terjadi di Palang Pintu Kereta Api, Jalan Bibis tepatnya selatan Soto Slamet Mejing Kidul, Ambarketawang, Gamping. Sleman. Hari Minggu (28/8/2022) pukul 00.15 WIB.



Dalam rilis kasus, Roni membeberkan peran 12 orang yang berbeda. HN memukul korban dengan paralon besi mengenai punggung korban. Kemudian AE memukul korban dengan stik dan membacok korban menggunakan Mandau.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, Mandau tersebut dibuang di salah satu lokasi di Gamping dan kini masih dalam pencarian,"tambahnya.

KI menendang dan membacok korban dengan celurit, YM memiting atau memegangi korban, AP menarik dan memiting korban, AE membacok korban, AS menendang dan memukul korban, SM memukul dan menendang korban.



Lantas AB memukul dan membacok korban dengan celurit kecil dan membawa bom molotov, RF menabrak korban dengan sepeda motornya KLX yang kini masih berada di seputaran tempat tinggalnya dan FS memukul korban.

"JN memprovokasi dengan mengatakan dikejar rombongan suporter dan melontarkan kembang api kepada korban. Jadi di sini ada 11 tersangka yang kami hadirnya, 1 orang tidak dihadirkan karena masih di bawah umur,” tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2311 seconds (0.1#10.140)