Tangani COVID-19, Dokter Spesialis Tak Mesti Terima Rp15 Juta
Rabu, 01 Juli 2020 - 10:28 WIB
loading...
Insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 menuai polemik. Foto/Ilustrasi
A
A
A
SEMARANG - Insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 menuai polemik. Belum semua tenaga medis mulai dari dokter spesialis hingga perawat menerima bantuan dari pemerintah tersebut. Padahal, mereka juga telah memenuhi persyaratan administratif.
(Baca juga: Ditabrak Truk Trailer, Warga Tengerang Meregang Nyawa di Salatiga )
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo mengatakan, tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 tak serta merta mendapatkan insentif. Selain memenuhi persyaratan, besaran yang diterima juga ditentuka oleh sistem skoring.
"(Dokter spesialis mendapatkan Rp15 juta) oh belum tentu seperti itu. Karena ada sistem skoring. Jadi kalau pasiennya cuma satu, lalu hanya dirawat tiga hari dalam satu bulan, ya tidak," kata Yulianto kepada awak media, Selasa (1/7/2020).
"Itu nilai maksimal. Jadi ada perhitungan-perhitungan, ada indeksnya sebagai pertimbangan," tambahnya. (Baca juga: 105 TKA China Lolos Dari Hadangan Massa di Bandara Haluoleo )
(Baca juga: Ditabrak Truk Trailer, Warga Tengerang Meregang Nyawa di Salatiga )
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo mengatakan, tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 tak serta merta mendapatkan insentif. Selain memenuhi persyaratan, besaran yang diterima juga ditentuka oleh sistem skoring.
"(Dokter spesialis mendapatkan Rp15 juta) oh belum tentu seperti itu. Karena ada sistem skoring. Jadi kalau pasiennya cuma satu, lalu hanya dirawat tiga hari dalam satu bulan, ya tidak," kata Yulianto kepada awak media, Selasa (1/7/2020).
"Itu nilai maksimal. Jadi ada perhitungan-perhitungan, ada indeksnya sebagai pertimbangan," tambahnya. (Baca juga: 105 TKA China Lolos Dari Hadangan Massa di Bandara Haluoleo )
Lihat Juga :