Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Penanaman Modal-Kemudahan Investasi Wajo

Kamis, 25 Agustus 2022 - 19:38 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Wajo, Armayani, menyampaikan terima kasih atas kesediaan jajaran perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel menerima pihaknya dan melakukan harmonisasi ranperda penanaman modal dan kemudahan berusaha ini.

“Tentunya kewenangan pengharmonisasian telah dilimpahkan ke Kemenkumham dan pasti kami tidak henti-hentinya untuk datang ke Kanwil karena memang begitu aturan yang harus di tempuh,” ujar Armayani.

Lebih lanjut, Armayani mengungkapkan terkait dengan perda yang akan diharmonisasi, Pemkab Wajo sebelumnya telah memiliki perda terkait dengan penanaman modal tahun 2015 yaitu Perda Nomor 8 terkait dengan penanaman modal. Namun dikarenakan adanya perubahan regulasi UU Cipta Kerja, maka perpu tersebut perlu menyesuaikan dengan kondisi UU Cipta Kerja yang telah ada.

“Mungkin sudah ada muatan-muatan di dalamnya tidak sesuai lagi dengan kondisi UU yang baru sehingga perlu menyesuaikan. Oleh karenanya, kami dari Pemerintah Kabupaten Wajo melakukan perubahan perda tersebut,” terang Armayani.

Selanjutnya, jajaran perancang Zonasi Wajo memberikan tanggapannya. Perancang mengatakan ranperda ini yang dulunya telah termuat pada UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal mengalami penyesuaian atas berlakunya UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, serta beberapa peraturan perundangan lainnya yaitu: Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24/2019 tentang Pemberian Intensif dan Kemudahan Investasi di Daerah, PP Nomor 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, dan PP Nomor 6/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Setuju...
DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
25 Raperda Kobar Mulai...
25 Raperda Kobar Mulai Masuk Dalam Propemperda 2022
Perda Pengelolaan Barang...
Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah Disahkan di Paripurna
Hingga Triwulan Kedua,...
Hingga Triwulan Kedua, DPRD Kota Cimahi Belum Hasilkan Perda Baru
DPRD Kobar dan Eksekutif...
DPRD Kobar dan Eksekutif Sepakat Tetapkan 5 Ranperda Baru Tahun 2020
Persiapan DJKI Mengajar,...
Persiapan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI Terus Dimatangkan
Jajaran Kanwil Kemenkumham...
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RKUHP
Satker Kanwil Kemenkumham...
Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Rekomendasi
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Anggarannya Dipangkas,...
Anggarannya Dipangkas, Menteri Investasi Ngamuk di DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved