Beli Rokok dengan Uang Palsu, Warga Indramayu Ini Diringkus Warga
loading...
A
A
A
MAJALENGKA - Aksi nekad dilakukan dua pemuda warga Kabupaten Indramayu, dengan cara belanja menggunakan uang palsu . Beruntung, aksinya tidak berlanjut setelah tertangkap basah salah seorang pedagang di Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Rabu (24/8/2022) malam.
Aksi dua pemuda yang masing-masing berinisial APT dan APY itu berawal saat mereka membeli rokok di salah satu warung warga desa setempat. Saat melancarkan aksinya, mereka membayar dengan menggunakan uang pecahan Rp100 ribu.
Beruntung, beberapa saat setelah pelaku pergi, Eki pemilik warung itu merasa curiga dengan uang yang diterimanya itu. Pasalnya, tekstur uang yang diterimanya itu lebih halus dibanding uang pada umumnya.
"Pemilik warung curiga, karena uangnya berbeda dengan yang asli, khususnya soal tekstur uang yang lebih halus," kata salah seorang Kadus desa setempat, Diding, Kamis (25/8/2022).
Setelah yakin uang yang diterimanya palsu, Eki pun berinisiatif mengejar pelaku. Beruntung, pelaku masih berada di sekitar lokasi warung itu.
Dengan dibantu sejumlah warga, pelaku yang hendak pulang ke daerah Indramayu akhirnya berhasil diamankan. Saat diinterogasi warga, pelaku mengakui telah membayar dengan uang palsu.
"Katanya mereka bawa uang Rp2 juta. Terus uangnya sudah dibelanjakan rokok dari Sumedang hingga ke Majalengka. Di tangan mereka, masih ada uang Rp600 ribu dan rokok sebanyak 17 bungkus hasil belanja mereka pakai uang palsu," jelas dia.
Khawatir ada aksi massa, jelas Diding, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jatitujuh, untuk diserahkan kepada pihak berwajib.
Dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Jatitujuh Iptu Kenedy Joko Lelono menjelaskan, pelaku masih ditahan di Mapolsek. "Iya benar, keduanya sekarang masih ditahan di Polsek Jatitujuh," kata Kenedy.
Aksi dua pemuda yang masing-masing berinisial APT dan APY itu berawal saat mereka membeli rokok di salah satu warung warga desa setempat. Saat melancarkan aksinya, mereka membayar dengan menggunakan uang pecahan Rp100 ribu.
Beruntung, beberapa saat setelah pelaku pergi, Eki pemilik warung itu merasa curiga dengan uang yang diterimanya itu. Pasalnya, tekstur uang yang diterimanya itu lebih halus dibanding uang pada umumnya.
"Pemilik warung curiga, karena uangnya berbeda dengan yang asli, khususnya soal tekstur uang yang lebih halus," kata salah seorang Kadus desa setempat, Diding, Kamis (25/8/2022).
Setelah yakin uang yang diterimanya palsu, Eki pun berinisiatif mengejar pelaku. Beruntung, pelaku masih berada di sekitar lokasi warung itu.
Dengan dibantu sejumlah warga, pelaku yang hendak pulang ke daerah Indramayu akhirnya berhasil diamankan. Saat diinterogasi warga, pelaku mengakui telah membayar dengan uang palsu.
"Katanya mereka bawa uang Rp2 juta. Terus uangnya sudah dibelanjakan rokok dari Sumedang hingga ke Majalengka. Di tangan mereka, masih ada uang Rp600 ribu dan rokok sebanyak 17 bungkus hasil belanja mereka pakai uang palsu," jelas dia.
Khawatir ada aksi massa, jelas Diding, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jatitujuh, untuk diserahkan kepada pihak berwajib.
Dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Jatitujuh Iptu Kenedy Joko Lelono menjelaskan, pelaku masih ditahan di Mapolsek. "Iya benar, keduanya sekarang masih ditahan di Polsek Jatitujuh," kata Kenedy.
(don)