TKA China Tewas di PLTA Batangtoru, NSHE: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi
Selasa, 23 Agustus 2022 - 15:00 WIB
loading...
Ilustrasi mayat. Foto: Istimewa
A
A
A
TAPSEL - PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) belum mau berkomentar banyak terkait tewasnya seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China, saat melakukan pengerjaan pembangunan di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada Minggu 21 Agustus 2022.
TKA bernama Wang Jian (52), itu tewas setelah tertimpa batu di dalam terowongan saat melakukan pemasangan titik Tenol di terowongan Adit 1 PT PLTA Simarboru, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok.
Humas PT NSHE, Seno mengatakan, pihaknya masih menunggu penyelidikan polisi atas insiden tersebut. Jenazah korban kini masih berada di RSUD Sipirok.
Baca juga: Gubernur Sultra Akhirnya Setuju Kedatangan 500 TKA China
"Kami masih menunggu keterangan lanjutan (penyelidikan) dari pihak kepolisian," kata Seno, kepada MPI, Selasa (23/8/2022).
Sementara itu, Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni menyatakan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara hasil penyelidikan atas insiden tersebut.
Hasil gelar perkara itu nantinya yang akan menjadi landasan tindak lanjut atas penanganan kasus itu, sehubungan dengan adanya surat dari keluarga korban di China yang menolak dilakukannya autopsi terhadap jasad korban.
TKA bernama Wang Jian (52), itu tewas setelah tertimpa batu di dalam terowongan saat melakukan pemasangan titik Tenol di terowongan Adit 1 PT PLTA Simarboru, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok.
Humas PT NSHE, Seno mengatakan, pihaknya masih menunggu penyelidikan polisi atas insiden tersebut. Jenazah korban kini masih berada di RSUD Sipirok.
Baca juga: Gubernur Sultra Akhirnya Setuju Kedatangan 500 TKA China
"Kami masih menunggu keterangan lanjutan (penyelidikan) dari pihak kepolisian," kata Seno, kepada MPI, Selasa (23/8/2022).
Sementara itu, Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni menyatakan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara hasil penyelidikan atas insiden tersebut.
Hasil gelar perkara itu nantinya yang akan menjadi landasan tindak lanjut atas penanganan kasus itu, sehubungan dengan adanya surat dari keluarga korban di China yang menolak dilakukannya autopsi terhadap jasad korban.
Lihat Juga :