Digerebek Polisi, Bandar Judi Online Cemara Asri Kabur ke Singapura

Selasa, 23 Agustus 2022 - 14:34 WIB
loading...
Digerebek Polisi, Bandar Judi Online Cemara Asri Kabur ke Singapura
Rumah bandar judi online Cemara Asri berinisial AP saat didatangi petugas. Pemilik rumah kabur ke Singapura bersama keluarganya.Foto/dok
A A A
MEDAN - Bandar judi online Cemara Asri berinisial AP diduga kabur ke Singapura dengan membawa keluarganya. Bandar judi ini meninggalkan Indonesia sejak 9 Agustus 2022 lalu, saat terjadi penggerebekan judi di Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan AP diketahui kabur di hari yang sama saat penggerebekkan lokasi judinya oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

Tersangka AP kabur melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara. Kaburnya AP diketahui setelah polisi berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Polisi Geledah Rumah Bos Judi Online Terbesar di Sumut

"Hasil koordinasi kita dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada tanggal 16 Agustus 2022 lalu, diperoleh informasi bahwa dia (tersangka AP) dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu pada tanggal 9 Agustus 2022. Tujuannya ke Singapura," kata Hadi, Selasa (23/8/2022).

Hadi menyebut, telah menyampaikan surat pemanggilan kepada AP untuk diperiksa. AP sedianya diperiksa pada Senin, 22 Agustus 2022 kemarin. "Namun yang bersangkutan tidak hadir," kata Hadi.

Diberitakan, polisi menggerebek lokasi pengelolaan judi online dari areal pertokoan di komplek perumahan elit Cemara Asri, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa, 9 Agustus 2022 lalu.

Dari penggerebekkan itu, ratusan perangkat komputer yang digunakan untuk mengelola judi online disita. Namun tak ada satupun orang yang diamankan karena lokasi sudah kosong.

Praktik judi online yang dioperasikan dari tempat itu bernama LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D. Judi online ini disebut beromset hingga miliaran rupiah per harinya dan yang terbesar di Pulau Sumatera.

Sejauh ini sudah 19 orang saksi yang diperiksa Polisi terkait praktik judi online itu. Polisi juga sudah memblokir ratusan rekening yang patut diduga terkait dengan praktik judi tersebut.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0737 seconds (0.1#10.140)