Polisi Geledah Rumah Bos Judi Online Terbesar di Sumut

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 16:56 WIB
loading...
Polisi Geledah Rumah...
Rumah bos judi online digerebek. Foto: Wahyudi/SINDOnews
A A A
DELISERDANG - Polisi menggeledah salah satu rumah di komplek perumahan elite Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara.

Rumah berwarna putih bernomor 28 itu adalah milik AP, terduga bandar judi online yang digerebek polisi, di pertokoan komplek Cemara Asri, pada Selasa 9 Agustus 2022.

"Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan rumah kediaman terduga pemilik judi online yang beberapa waktu lalu dilakukan penggrebekan oleh bapak kapolda dan jajaran," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Jadi Wahyudi, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Kapolda Sumut Gerebek Judi Online Beromzet Ratusan Juta Berkedok Tempat Kuliner di Medan

Hadi menambahkan, bahwa saat ini penyidik masih melakukan penggeledahan di dalam rumah milik terduga bos judi online tersebut.

"Saat ini proses pemeriksaan dan penggeledahan di rumah masih terus berlangsung dan ini bagian dari rangkaian dari penyelidikan Polda Sumut,” ucapnya lagi.

Sebelumnya, Polda Sumut telah menaikan status tahap sidik terhadap kasus judi online di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Brimob Jaga Ketat Gedung...
Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?
Kejari Jakbar Serahkan...
Kejari Jakbar Serahkan Rp530 Miliar Uang Rampasan TPPU Judi Online ke Kas Negara
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Rekomendasi
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Infografis
Megawati Hangestri Gabung...
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved