Polemik Dosen dan Mahasiswa Baru Unhas Mengaku Non-Biner Berujung Damai

Senin, 22 Agustus 2022 - 19:07 WIB
loading...
Polemik Dosen dan Mahasiswa...
Rektor Unhas, Profesor Jamaluddin Jompa menyampaikan polemik antara dosen dan mahasiswa baru yang mengaku bergender non-biner di Fakultas Hukum Unhas berakhir damai. Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Polemik antara dosen dan mahasiswa baru yang mengaku bergender non-biner di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin berakhir damai. Kedua pihak bersepakat kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Kejadian tersebut berawal saat dua oknum dosen bertanya kepada mahasiswa baru tentang jenis kelaminnya. Oknum dosen pun menegaskan jika mahasiswa yang kuliah di Fakultas Hukum harus memiliki gender yang pasti.



Namun sang mahasiswa menjawab jika dirinya berstatus gender netral alias non-biner meski di dalam KTP dan kartu mahasiswanya tercatat berjenis kelamin laki-laki.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Unhas , Profesor Jamaluddin Jompa menegaskan, jika pihaknya telah mempertemukan dan mendamaikan mahasiswa dan oknum dosen tersebut.

Ia juga bilang, mahasiswa yang bersangkutan juga telah menjalani perkuliahan di dalam kampus. Sementara oknum dosen telah diberikan teguran agar tidak memperlakukan mahasiswa di luar dari kode etik.

"Terkait mahasiswa yang telah memasang status gender netral sejak beberapa tahun silam, kami juga masih melakukan penelusuran internal dan belum menyikapi hal tersebut," tuturnya Senin (22/8/2022).

Saat ini, ia mengaku pihaknya telah mecari jalan terbaik dengan semua pihak atas jalan keluar dari polemik mahasiswa gender netral tersebut.

"Kita case closed, sudah damai, kami sudah settle down. Kami itu pendidik, jadi kalau ada kesalahan ayo kita cari solusinya apa, sehingga mohon dipahami bahwa semua pihak telah duduk sama-sama dan telah menyelesaikan secara baik-baik," jelas Profesor Jamaluddin.

Sebelumnya, seorang mahasiswa baru mengaku netral gender dan diusir oleh dosen dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Penggalan video berdurasi 52 detik tersebut memperihatkan detik-detik seorang mahasiswa dari Fakultas Hukum yang diusir oleh salah satu dosen.



Setelah ngotot mempertahankan gender netralnya, seorang dosen langsung mengambil mic dan meminta panitia untuk mengeluarkan mahasiswa ini dari ruangan.

Atas insiden tersebut, sang mahasiswa baru tidak terima kemudian memotong penggalan video dan mengunggahnya di media sosial hingga viral di berbagai platform online.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2536 seconds (0.1#10.140)