Belanja Pegawai Kota Palopo Capai 45 Persen dari APBD

Senin, 22 Agustus 2022 - 17:25 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Pemkab Luwu Terbaik Regional dalam Penyerapan Anggaran

Aris menyadari aturan baru ini tidak bisa dilakukan dalam sekejap. Karena itu, masa transisi selama 4 tahun kedepan yang ditentukan UU HKPD harus dimanfaatkan.

"Pemkot harus menyiapkan proses perencanaan, melakukan road map 4 tahun ke depan untuk memikirkan apa-apa yang bisa diefisiensikan. Dari sisi perbaikan kualitas belanja daerah diharapkan juga terjadi perbaikan signifikan," katanya.

Disebutkan Aris, pasal 146 ayat (1) UU HKPD mengatur pemerintah daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD maksimal sebesar 30% dari APBD.

"Pemkot Palopo yang memiliki alokasi belanja pegawai di atas 30% harus melakukan penyesuaian dalam waktu 4 tahun. Saya kira ketentuan ini akan membuat ruang untuk belanja publik semakin besar dan manfaat yang diterima masyarakat akan lebih besar," kuncinya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua PSMTI Palopo Resmi...
Ketua PSMTI Palopo Resmi Jadi Pangngulu Ade Suku Tionghoa
Sudah Kepingin Nikah,...
Sudah Kepingin Nikah, Tunggu Usia 19 Tahun Dulu Kata Pemkot Palopo!
Maulid Nabi Muhammad...
Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah, Wakil Wali Kota Palopo Sebut Akhlak Rosulullah Teladan hingga Akhir Zaman
Wali Kota Palopo Dituding...
Wali Kota Palopo Dituding Intimidasi ASN Lewat Surat Imbauan
Wali Kota Palopo Sebut...
Wali Kota Palopo Sebut Mahasiswa Peserta Aksi Penolakan Omnibus Law Radikal
Pemkot Palopo Punya...
Pemkot Palopo Punya 14 Ribu Relawan Berantas Peredaran Narkoba
Pelaku UKM di Palopo...
Pelaku UKM di Palopo Dibekali Pelatihan Barista dan Desain Grafis
Belanja Pegawai Kota...
Belanja Pegawai Kota Palopo Capai 45 Persen dari APBD
Rekomendasi
IJTI: Menghormati Profesi...
IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum
Rupiah Tertekan Sore...
Rupiah Tertekan Sore Ini, Dolar AS Menguat Tembus Rp17.930
Perkenalkan Sally, Robot...
Perkenalkan Sally, Robot Cantik yang Jadi Guru SMA
Berita Terkini
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved