Penyintas Terorisme di Indonesia Capai 1.370 Orang
Senin, 22 Agustus 2022 - 08:32 WIB
loading...
Menkopolhukam, Mahfud MD. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Korban penyintas terorisme di Indonesia tercatat mencapai 1.370 orang. Mereka telah diberikan kompensasi guna menjamin para korban agar dapat memulihkan trauma pascateror.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam ), Mahfud MD saat memberikan sambutan dalam gelaran Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Para Korban Terorisme atau International Day of Remembrance of and Tribute to the Victims of Terrorism.
Kegiatan bertajuk surviving Terrorism: The Power of Memories, itu berkolaborasi dengan The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) di Hotel Shangri La, Minggu (21/8/2022).
Baca Juga: Semua Harus Terlibat Mengatasi Terorisme
"Dari 1.370 korban penyintas terorisme tersebut, terdapat korban terorisme masa lalu dan korban terorisme pascalahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yang berhak mendapat perhatian dari pemerintah," ungkap Mahfud.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam ), Mahfud MD saat memberikan sambutan dalam gelaran Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Para Korban Terorisme atau International Day of Remembrance of and Tribute to the Victims of Terrorism.
Kegiatan bertajuk surviving Terrorism: The Power of Memories, itu berkolaborasi dengan The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) di Hotel Shangri La, Minggu (21/8/2022).
Baca Juga: Semua Harus Terlibat Mengatasi Terorisme
"Dari 1.370 korban penyintas terorisme tersebut, terdapat korban terorisme masa lalu dan korban terorisme pascalahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yang berhak mendapat perhatian dari pemerintah," ungkap Mahfud.
Lihat Juga :