Pengidap HIV-AIDS di Sulsel Mencapai 26 Ribu Orang

Minggu, 21 Agustus 2022 - 23:30 WIB
loading...
Pengidap HIV-AIDS di Sulsel Mencapai 26 Ribu Orang
Jumlah pengidap HIV/AIDS di Sulawesi Selatan (Sulsel) mencapai 26 ribu orang. Angka ini merupakan akumulasi kasus sejak tahun 2005. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Jumlah pengidap HIV/AIDS di Sulawesi Selatan (Sulsel) mencapai 26 ribu orang. Angka ini merupakan akumulasi kasus sejak tahun 2005.

Dari jumlah tersebut, pengidap HIV/AIDS terbanyak ada di Kota Makassar, Jumlahnya bahkan mencapai 50 persen atau sekitar 15 ribu orang.

Koordinator Pengelola Program di Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Provinsi Sulsel menyebut, data tersebut merupakan akumulasi jumlah pengidap sejak tahun 2005. Rata-rata, mereka tertular akibat transimisi seksual.



"Setiap tahun ada 600-700 kasus baru di Sulsel dan sudah masuk ke semua populasi," ungkap Andi Akbar.

Menurut Andi Akbar, selama ini banyak yang beranggapan jika pengidap HIV/AIDS hanya kalangan tertentu. Padahal, di semua kalangan sudah ada yang terinfeksi, termasuk anak-anak.

"Di Makassar sejauh ini tercatat 62 orang anak di yang sementara terapi ARV (anti retroviral), artinya mereka sudah positif HIV," tuturnya.

Dia menyatakan, penularan HIV dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Hal itu disebabkan sangat sedikit pengidap HIV/AIDS yang bisa dijangkau untuk dilakukan terapi.

Dari 15 ribu orang pengidap HIV/AIDS di Makassar, hanya 3 ribu orang yang menjalani terapi. Akibatnya, penularan cukup sulit ditekan.

Dalam menjangkau pengidap HIV/AIDS untuk diterapi pun tidak mudah untuk dilakukan. Stigma dan diskriminasi yang diberikan kepada mereka, membuat mereka terus merahasiakan statusnya sebagai orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Padahal, terapi dengan mengonsumsi ARV atau anti retro viral berfungsi untuk menghambat pertumbuhan sel virus HIV di dalam tubuh ODHA. Jika ARV diminum secara rutin, maka pertumbuhan sel virus sangat rendah atau bahkan tidak terjadi, dan kualitas hidup ODHA menjadi baik.

"Dengan begitu, risiko penularan HIV dari ODHA tersebut ke orang lain menjadi sangat sangat rendah," jelas Andi Akbar.

Ketua Pokja Media KPA Sulsel, Andi Taddampali mengemukakan, diperlukan peran seluruh stakeholder dalam penurunan stigma dan penolakan terhadap ODHA. Hal itu bertujuan agar mereka dapat diterima di masyarakat dan dapat hidup damai dengan penyakitnya.

"ODHA itu kan juga manusia. Kita semua harus paham cara pandang dan perilaku dia. Kita harus hidup berdampingan, dengan menggaungkan jangan sampai ada diskriminasi terhadap mereka," ungkapnya.



Di samping itu, penyebarluasan informasi terkait penyakit ini juga harus terus dilakukan. Masyarakat awam perlu diberi pemahaman bahwa penularan HIV/AIDS tidak semudah penyakit menular lainnya.

Untuk mencegah penularan HIV/AIDS, maka ada tiga cara yang harus dilakukan. Pertama, laki-laki dan perempuan yang belum menikah tidak melakukan hubungan seks. Kedua, laki-laki dan perempuan yang sudah menikah, harus setia pada pasangannya. Ketiga, adalah penggunaan kondom.

"Khusus penggunaan kondom ini, kami mendapatkan tantangan yang luar biasa. Kami dianggap mendukung seks bebas, padahal tidak seperti itu. Kondom itu alat pencegahan supaya kalau ada perilaku beresiko, tidak dibawa masuk ke dalam rumah tangganya," pungkasnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.4014 seconds (0.1#10.140)