Polda Sumut Bentuk Tim Khusus Tangani Bocah Diperkosa hingga Terjangkit HIV

Kamis, 22 September 2022 - 03:25 WIB
loading...
Polda Sumut Bentuk Tim...
Ilustrasi HIV/AIDS. Foto: Istimewa
A A A
MEDAN - Polda Sumatera Utara telah membentuk tim khusus untuk membantu penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang bocah perempuan berusia 12 tahun, di Medan, Sumatera Utara.

Akibat pemerkosaan itu, korban mengalami trauma dan terjangkit virus HIV.

"Kita sudah membentuk tim khusus yang nantinya akan membantu penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangani kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (21/9/2022).



Hadi menuturkan, kasus dugaan pelecehan seksual itu kini masih dalam proses penyidikan. Sejumlah saksi sudah diperiksa atas kasus itu.

"Kita berharap tim khusus yang dibentuk ini dapat membuat penanganan kasus itu lebih cepat dan lebih efektif," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, bocah perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pemerkosaan selama bertahun-tahun. Pelakunya diduga merupakan orang terdekatnya.



Akibat kekerasan seksual itu, korban mengalami trauma dan dirawat di RSUP Haji Adam Malik. Belakangan diketahui kalau bocah perempuan itu juga terjangkit HIV.

Kasus tersebut pun sudah dilaporkan ke polisi melalui Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, pada 29 Agustus 2022.

Adapun tiga orang yang dilaporkan berinisial L, B dan CA. L diketahui adalah teman dekat nenek korban, B pacar almarhum ibunya, dan CA adik neneknya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3608 seconds (0.1#10.140)