Bikin Polusi, Warga Protes Pembakaran Sampah Peternakan Kambing
loading...
A
A
A
Permasalahan tersebut juga telah dilaporkan ke kanal pengaduan Wali Kota Semarang, Lapor Hendi.
Sementara, perwakilan kelompok peternak, Kasmiran mengaku sudah berupaya mengurangi intensitas pembakaran setelah mendapat imbauan dari pihak kelurahan. Pembakaran selama ini dilakukan untuk mengusir nyamuk.
Dia menuding, petani di sekitar peternakan juga kerap melakukan pembakaran sampah. Sehingga dia ingin supaya jangan hanya menyalahkan kalangan peternak. Dia menyebutkan ada 8 kandang di kawasan tersebut.
"Sebenarnya kami tidak sengaja kalau asapnya sampai ke perumahan. Itu petani juga sering, bahkan saya sendiri biasanya ikut mengingatkan mereka," ujarnya.
Sekretaris Kecamatan Tembalang, Nur Fatoni selaku mediator berharap semua pihak bisa saling memahami. Dia menyimpulkan, pasca ini peternak tidak boleh melakukan pembakaran lagi, dengan alasan apapun.
"Harapan kami, untuk sisa-sisa makanan ternak yang biasanya dibakar, ke depan dapat diolah menjadi pupuk. Ini justru lebih bermanfaat, sekaligus mengurangi bau juga," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Sapto Adi Sugihartono mengingatkan warga supaya jangan melakukan pembakaran sampah jenis apapun. Sebab, selain ada aturan larangannya juga dapat menimbulkan efek negatif.
Dia menerangkan, pembakaran sampah jelas akan menimbulkan karbon, CO2, polusi udara. Apalagi jenis sampah basah yang membuat lebih banyak asap, dampaknya bisa mengganggu kesehatan.
Disebutkan, larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.
Sementara, perwakilan kelompok peternak, Kasmiran mengaku sudah berupaya mengurangi intensitas pembakaran setelah mendapat imbauan dari pihak kelurahan. Pembakaran selama ini dilakukan untuk mengusir nyamuk.
Dia menuding, petani di sekitar peternakan juga kerap melakukan pembakaran sampah. Sehingga dia ingin supaya jangan hanya menyalahkan kalangan peternak. Dia menyebutkan ada 8 kandang di kawasan tersebut.
"Sebenarnya kami tidak sengaja kalau asapnya sampai ke perumahan. Itu petani juga sering, bahkan saya sendiri biasanya ikut mengingatkan mereka," ujarnya.
Sekretaris Kecamatan Tembalang, Nur Fatoni selaku mediator berharap semua pihak bisa saling memahami. Dia menyimpulkan, pasca ini peternak tidak boleh melakukan pembakaran lagi, dengan alasan apapun.
"Harapan kami, untuk sisa-sisa makanan ternak yang biasanya dibakar, ke depan dapat diolah menjadi pupuk. Ini justru lebih bermanfaat, sekaligus mengurangi bau juga," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Sapto Adi Sugihartono mengingatkan warga supaya jangan melakukan pembakaran sampah jenis apapun. Sebab, selain ada aturan larangannya juga dapat menimbulkan efek negatif.
Dia menerangkan, pembakaran sampah jelas akan menimbulkan karbon, CO2, polusi udara. Apalagi jenis sampah basah yang membuat lebih banyak asap, dampaknya bisa mengganggu kesehatan.
Disebutkan, larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.
(nun)