Viral Bullying Timpa Siswa SMP di Cikajang Garut, Netizen: Tempuh Jalur Hukum!

Senin, 15 Agustus 2022 - 06:15 WIB
loading...
Viral Bullying Timpa Siswa SMP di Cikajang Garut, Netizen: Tempuh Jalur Hukum!
Aksi bullying menimpa siswa SMP di Cikajang Garut.Foto/ilustrasi
A A A
GARUT - Aksi bullying dilaporkan menimpa salah satu siswa SMP di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan di Garut itu dikabarkan akun Instagram infogarut, Minggu (14/8/2022).

Dalam unggahannya, akun infogarut menyebut peristiwa perundungan terjadi pada Rabu (10/8/2022) lalu, sekira pukul 11.30 WIB. Namun, postingan yang telah menuai 2.165 suka dan 100 komentar dari netizen ini tak menyebut persis nama SMP tempat korban bersekolah.

Akun ini hanya menuliskan keterangan terkait aksi bullying dari Kapolsek Cikajang Iptu Sularto. Kapolsek menyebut korban mengalami tindak kekerasan dari dua teman sekelasnya.

Baca juga: Menyayat Hati, Balita Susul sang Ibu yang Meninggal saat Kecelakaan Maut di Ciamis

"Kondisi korban saat ini, kata Kapolsek Cikajang, masih dilakukan rawat inap di Puskesmas Cikajang. Adapun penyebab tindak pidana tersebut pihaknya masih melakukan pendalaman," tulis infogarut dalam narasi postingannya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kapolsek Cikajang Iptu Sularto belum merespons pertanyaan MNC Portal Indonesia (MPI). Salah satu sumber di Polres Garut membenarkan ihwal aksi bullying tersebut. Akan tetapi, berdasarkan pemeriksaan medis tidak ada bukti penganiayaan yang dilakukan terhadap korban.

"Kasusnya sudah ditangani oleh Polsek Cikajang, tapi berdasarkan pemeriksaan medis belum ada bukti penganiayaan. Tetap ditangani Polsek nanti dilimpah ke PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," ujarnya.

Netizen di Instagram pun ramai mengomentari kabar perundungan tersebut. Akun @leli.snurlatifah menyampaikan rasa simpatinya. "Ya Allah karunya pisaaaan (Ya Allah kasihan sekali)," tulisnya.

Netizen lain, @alan_noor21, menyampaikan komentar sinisnya di kasus ini. "Paling ujung-ujungnya minta maap keluarga pelakunya, kaya yang udah-udah bukan dikasih efek jera," tulisnya.

Sementara @_cakrawalaaaa menilai pelaku harus ditindak tegas. Menurutnya, aksi perundungan tak dibenarkan secara hukum meski pelakunya adalah anak di bawah umur. "Bawa jalur hukum, jangan seolah-olah masih kecil jadi bebas dari hkum!" katanya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0955 seconds (0.1#10.140)