Laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim, Samsudin Padepokan Nur Dzat Sejati Diperiksa 5 Jam

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 06:56 WIB
loading...
Laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim, Samsudin Padepokan Nur Dzat Sejati Diperiksa 5 Jam
Pesulap merah Marcel Radhival.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin, menjalani pemeriksaan selama lima jam di Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan laporan pencemaran nama baik yang diajukan untuk pesulap merah Marcel Radhival.

Pesulap merah dilaporkan ke Polres Blitar soal kerusakan padepokan serta video yang dibuat pesulap merah dan dituding menggiring opini hingga terjadinya pengrusakan padepokan.

Samsudin mengaku dimintai keterangan seputar kerugian yang diderita dan asal mula perseteruannya dengan pesulap merah. Selain itu, dia berusaha untuk menemui pesulap merah untuk diajak berdiskusi secara baik-baik.

Baca juga: Mas Bechi Terjerat Dugaan Pencabulan Santriwati, Ini Curhat sang Istri

Selain melaporkan pencemaran nama baik, Samsudin juga akan melaporkan kasus pengrusakan padepokan miliknya.

Kuasa hukum Samsudin, Supriorno, mengatakan video yang dibuat pesulap merah dituding telah menggiring opini masyarakat sehingga diklaim telah terjadi pengrusakan di padepokan beberapa waktu lalu. "Saat ini kasus yang kami laporkan masih dalam penyelidikan polisi," katanya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2423 seconds (0.1#10.140)