3 Kali Cabuli Siswi SD, Komang Ditangkap Polresta Denpasar

Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:12 WIB
loading...
3 Kali Cabuli Siswi...
Polisi menangkap I Komang Tri Ariana (32), pemerkosa siswi sekolah dasar (SD) di Denpasar, Bali. I Komang ditangkap lantaran telah mencabuli korban berinisial NK (13) sebanyak tiga kali. Foto ilustrasi
A A A
DENPASAR - Polisi menangkap I Komang Tri Ariana (32), pemerkosa siswi sekolah dasar (SD) di Denpasar, Bali. I Komang ditangkap lantaran telah mencabuli korban berinisial NK (13) sebanyak tiga kali.



"Pelaku dan korban awalnya kenal lewat Facebook," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Rabu (10/8/2022). Baca juga: Tega, Pria Ini Diduga Setubuhi Tetangga yang Keterbelakangan Mental

Dia menjelaskan, Ariana awalnya menjemput korban di kosnya. Kemudian korban diajak kencan ke lapangan Puputan Badung, 14 Juli 2022 lalu.

Setelah kencan, keduanya kembali ke kos korban untuk makan bersama. Usai makan, Ariana mencium bibir, pipi, dan dahi korban lalu pulang.Pada hari berikutnya, Ariana kembali datang ke kos korban sambil membawa makanan. Setelah itu, Ariana menyetubuhi korban. Baca juga: Perampok Perkosa Gadis di Bus, Puluhan Penumpang Tak Berdaya untuk Menolong

Keesokan harinya, Ariana kembali menyetubuhi korban. Dia menyatakan akan bertanggungjawab jika korban hamil. Atas laporan korban, polisi menangkap pelaku di rumahnya Jalan Wibisana Barat. "Identitas pelaku terlacak dari KTP yang dipakai untuk registrasi nomor telepon," ujar Sukadi.

Atas perbuatannya, Ariana dijerat Pasal 76 D junto Pasal 81 dan atau Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Sukadi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
DPR Minta Pelaku Dugaan...
DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Rekomendasi
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved