Pegawai Warung Pecel Lele Nekat Gelapkan Motor Teman Gara-gara Kecanduan Judi
Selasa, 09 Agustus 2022 - 17:39 WIB
loading...
Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap Ferdika Ramadhan (24), warga Jalan Kemuning Palembang, pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Ferdika Ramadhan (24) tak berkutik diringkus Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Pria pegawai warung pecel lele warga Jalan Kemuning Kota Palembang, ditangkap polisi karena menggelapkan sepeda motor milik temannya.
Baca juga: Setahun Jadi Buronan Penggelapan Mobil Rental, Mantan Camat di Simalungun Ditangkap
Kasubdit III Jatanras, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, bahwa tersangka melakukan aksi tindak penggelapan tersebut bersama kekasihnya, FYL, dan rekan lainnya yang kini berstatus buron.
"Modusnya yakni meminjam sepeda motor dengan berpura-pura ingin pergi ke ATM. Lalu, para pelaku membawa kabur kendaraan roda dua tersebut hingga ke daerah Lembak Kabupaten Muaraenim untuk digadaikan," ujar Agus, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Setahun Jadi Buronan Penggelapan Mobil Rental, Mantan Camat di Simalungun Ditangkap
Kasubdit III Jatanras, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, bahwa tersangka melakukan aksi tindak penggelapan tersebut bersama kekasihnya, FYL, dan rekan lainnya yang kini berstatus buron.
"Modusnya yakni meminjam sepeda motor dengan berpura-pura ingin pergi ke ATM. Lalu, para pelaku membawa kabur kendaraan roda dua tersebut hingga ke daerah Lembak Kabupaten Muaraenim untuk digadaikan," ujar Agus, Selasa (9/8/2022).
Lihat Juga :