Setahun Jadi Buronan Penggelapan Mobil Rental, Mantan Camat di Simalungun Ditangkap
Selasa, 02 Agustus 2022 - 17:38 WIB
loading...
Mantan Camat di Simalungun akhirnya ditangkap setelah setahun jadi buronan atas penggelapan mobil rental. Foto: Istimewa
A
A
A
SIMALUNGUN - Mantan camat di Kabupaten Simalungun ditangkap Unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Simalungun setelah setahun jadi buronan dalam kasus dugaan penggelapan mobil rental.
Tersangka CS (57) warga Jalan Enggang, Kecamatan Siantar Barat ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Medan, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Lapas Tanjung Gusta Medan Terbakar, Asap Tebal Masuk ke Blok Tahanan
Kapolres AKBP Ronald FC Sipayung didampingi Kasat Reskrim,AKP Rachmat Ariwibowo, mengatakan, saat ini tersangka sudah ditahan di RTP Mapolres Simalungun.
Ronald mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan seorang warga Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Pelaku CS yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) menyewa satu unit mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BK 1092 WL milik pelapor untuk dipakai selama 1 bulan.
Tersangka CS (57) warga Jalan Enggang, Kecamatan Siantar Barat ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Medan, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Lapas Tanjung Gusta Medan Terbakar, Asap Tebal Masuk ke Blok Tahanan
Kapolres AKBP Ronald FC Sipayung didampingi Kasat Reskrim,AKP Rachmat Ariwibowo, mengatakan, saat ini tersangka sudah ditahan di RTP Mapolres Simalungun.
Ronald mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan seorang warga Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Pelaku CS yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) menyewa satu unit mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BK 1092 WL milik pelapor untuk dipakai selama 1 bulan.
Lihat Juga :