Bikin Kredit Fiktif, Mantan Kacab Bank di Bali Divonis 4 Tahun

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 21:31 WIB
loading...
Bikin Kredit Fiktif,...
Mantan kepala cabang (kacab) BPD Bali Cabang Badung Made Kasna (58) divonis hukuman penjara empat tahun oleh hakim Pengadilan Tipikor Denpasar, Jumat (5/8/2022). (Ist)
A A A
DENPASAR - Mantan kepala cabang (kacab) BPD Bali Cabang Badung Made Kasna (58) divonis hukuman penjara empat tahun oleh hakim Pengadilan Tipikor Denpasar, Jumat (5/8/2022). Dia terbukti bersalah membuat kredit fiktif.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara," kata ketua majelis hakim Gede Putra Astawa.

Dalam amar putusan, hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 3 junto pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain penjara empat tahun, terdakwa yang menjabat Kacab pada tahun 2016 silam itu juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan.

Dalam sidang, terdakwa dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana tuntutan jaksa berupa pasal 2 ayat 1 UU pemberantasan Tipikor. Hal itu terkait kerugian negara yang berasal dari nilai kredit fiktif sebesar Rp4,4 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Raja Adat dan Sultan...
Raja Adat dan Sultan Bali Temui KSP di Istana, Minta Prabowo Segera Realisasikan Bandara Bali Utara
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
Rekomendasi
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved