Tak Kapok Dibui, Residivis Kasus Pencurian Mobil Kembali Ditangkap
Selasa, 02 Agustus 2022 - 06:15 WIB
loading...
Alex alias Ujang Kencot (48), warga Jalan A Yani, Lorong Riang, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, yang merupakan residivis spesialis pencurian kendaraan roda empat. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Alex alias Ujang Kencot (48), warga Jalan A Yani, Lorong Riang, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, yang merupakan residivis spesialis pencurian kendaraan roda empat jenis pikap diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menindaklanjuti laporan korban, Joni Junaidi (56), warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Baca juga: Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ungkap Sindikat Mobil Bodong
"Korban kehilangan satu unit mobil Suzuki pikap warna hitam Nopol BG 9553 NE yang diparkir depan rumahnya, Minggu (17/4/2022), sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan KH Azhari depan Lorong Sei Semajid, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang," ujar Kompol Tri, Senin (1/8/2022).
Kompol Tri mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus curanmor roda empat sebanyak tiga kali, dan kini ditangkap lagi Unit Ranmor atas laporan korban yang kehilangan mobil pikap di Jalan KH Azhari.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menindaklanjuti laporan korban, Joni Junaidi (56), warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Baca juga: Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ungkap Sindikat Mobil Bodong
"Korban kehilangan satu unit mobil Suzuki pikap warna hitam Nopol BG 9553 NE yang diparkir depan rumahnya, Minggu (17/4/2022), sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan KH Azhari depan Lorong Sei Semajid, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang," ujar Kompol Tri, Senin (1/8/2022).
Kompol Tri mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus curanmor roda empat sebanyak tiga kali, dan kini ditangkap lagi Unit Ranmor atas laporan korban yang kehilangan mobil pikap di Jalan KH Azhari.
Lihat Juga :