6 Pegawai Pabrik Rokok Ditangkap Polisi setelah Curi Ratusan Kilogram Cengkeh

Senin, 01 Agustus 2022 - 13:05 WIB
loading...
6 Pegawai Pabrik Rokok...
Barang bukti cengkeh yang disita polisi dari enam onkum karyawan pabrik pengolahan tembakau di Malang.Foto/ist
A A A
MALANG - Enam oknum karyawan pabrik pengolahan tembakau di Malang harus berurusan dengan polisi usai kepergok mencuri cengkeh. Keenamnya mencuri 124 kilogram cengkeh milik tempatnya bekerja di PT Anak Sakti Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian keenam oknum karyawan itu terekam kamera CCTV di pabrik. Dari hasil rekaman kamera itu diketahui peristiwa ini terjadi pada Rabu 20 Juli 2022.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi di gudang produksi. Terlihat para pelaku bahu membahu mengambil tumpukan cengkeh untuk dijual kembali. Dari hasil rekaman CCTV yang berada di gudang produksi tersebut, terlihat para pelaku mengambil barang curiannya.

Baca juga: Hendak Buang Air, Tukang Batu di Malang Hanyut ke Aliran Sungai Brantas

"Para tersangka mengambil cengkeh dengan memasukkan dedalam tongbsampah dan membawa ke sepeda motor untuk dimasukkan kedalam jok," ungkap Taufik saat dikonfirmasi wartawan, pada Senin pagi (1/8/2022).

Kepolisian sendiri yang menerima laporan lantas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus enam tersangka. Keenamnya yakni CA (22) tahun, warga Desa Karangduren Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang, WA (20) warga Desa Genengan Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang dan SA (28) warga Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.

Sedangkan tiga tersangka lain yakni RS (52) warga Desa Karangduren Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang, yang terakhir ES (45) warga Desa Kademangan Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, serta satu tersangka warga Kelurahan Arjowinangun Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, berinisial MNH (20).

"Para tersangka membagi tugas agar bisa mencuri cengkeh dalam jumlah banyak. Saat dibawa keluar dua tersangka diantara mereka yakni RS dan ES, merupakan satpam tidak memeriksa melainkan diberi uang oleh tersangka lain yang membawa cengkeh," terang dia.

Selanjutnya, barang curian kemudian dibawa ke kediaman tersangka yang sudah ditahan lebih awal berinisial SY. Setelah barang terjual hasil penjualan diberikan kepada tersangka ST.

Curiga ada kekurangan cengkeh secara tiba-tiba, pihak manajemen perusahaan kemudian mengecek CCTV. Kantongi bukti pencurian, manajemen akhirnya melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

"Kami amankan barang bukti hasil rekaman CCTV, id card karyawan, 3 unit sepeda motor, 4 sak karung cengkeh dengan berat 124 kilogram, 2 buah timbangan, 23 buah kantong plastik warna hitam dan 4 buah hp milik para tersangka," jelas Taufik.



Mantan Kanit Turjawali Polres Malang ini mengatakan jika kasus ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Pencurian tersebut membuat perusahaan merugi hingga belasan juta Rupiah. "Total barang bukti cengkeh yang dikumpulkan dari kasus sebelumnya sebanyak total 174 kilogram cengkeh," ungkapnya

Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka diancam hukuman 7 tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Tembakau Alternatif...
Tembakau Alternatif Bantu Beralih dari Kebiasaan Merokok
Tritura Petani Tembakau...
Tritura Petani Tembakau Madura: Negara Harus Mendapatkan Manfaat
Pembatasan Nikotin dan...
Pembatasan Nikotin dan Tar Ancam Nasib Petani Tembakau serta Cengkih Temanggung
5 Amanat Petani Tembakau...
5 Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara di Tengah Penyimpangan Pita Cukai
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Rekomendasi
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
45.000 Polisi Diterjunkan,...
45.000 Polisi Diterjunkan, 1.000 Perusuh Ditangkap di Prancis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved