Sadis! Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil 4 Bulan, Ditendang dan Dibacok Celurit
Jum'at, 03 Mei 2024 - 09:13 WIB
loading...
Tampang pelaku MRR (24) yang tega menganiaaya istrinya yang hamil empat bulan dan membcaoknya di Kota Malang. Foto/Istimewa
A
A
A
MALANG - Perempuan muda di Kota Malang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya membuat gempar Malang.
Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku berinisial MRR (24), warga Jalan Muharto Gang 7, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, suaminya dengan menggunakan celurit, gagang sapu, dan alat pel.
”Kami mengamankan seorang tersangka berinisial MRR, untuk kasus KDRT ke istrinya sendiri. Pada waktu itu korban dengan pelaku yang notabenenya suami istri,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Jumat (3/5/2024).
Baca Juga: Tega! Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Lebak Bulus
Aksi KDRT dilakukan MRR ke istrinya berinisial DEF, yang tengah mengandung empat bulan anak hasil pernikahan dengan pelaku. Perlakuan KDRT ini diterima korban pada Jumat (26/4/2024) siang sekitar pukul 11.30 WIB.
Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku berinisial MRR (24), warga Jalan Muharto Gang 7, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, suaminya dengan menggunakan celurit, gagang sapu, dan alat pel.
”Kami mengamankan seorang tersangka berinisial MRR, untuk kasus KDRT ke istrinya sendiri. Pada waktu itu korban dengan pelaku yang notabenenya suami istri,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Jumat (3/5/2024).
Baca Juga: Tega! Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Lebak Bulus
Aksi KDRT dilakukan MRR ke istrinya berinisial DEF, yang tengah mengandung empat bulan anak hasil pernikahan dengan pelaku. Perlakuan KDRT ini diterima korban pada Jumat (26/4/2024) siang sekitar pukul 11.30 WIB.
Lihat Juga :