1.500 Lebih Ternak di Provinsi Sulsel Sudah Terinfeksi PMK
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sebaran kasus Penyakit Mulut dan Kuku di Sulsel terus meluas. Diketahui, sudah ada lebih dari 1.500 hewan ternak yang telah terinfeksi PMK.
Secara rinci, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel mencatat ada 1.589 hewan ternak yang telah terkonfirmasi positif PMK . Jumlah kasus itu tersebar di 14 kabupaten/kota.
Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Abdul Muas menyebut, selain adanya peningkatan jumlah kasus, daerah penyebaran PMK juga ikut bertambah.
Daerah itu yakni Maros, Sinjai, Bulukumba, Luwu, Tana Toraja, Toraja Utara, Bone, Makassar, Gowa, Jeneponto, Bantaeng, Takalar, Enrekang, dan Pinrang.
"Memang ada penambahan, baik dari kabupatennya maupun jumlah kasusnya. Sudah 1.589 ekor yang sudah terkonfirmasi," kata Muas.
Muas mengatakan, setiap pemda disarankan untuk melakukan pemusnahan atau pemotongan bersyarat terhadap hewan-hewan yang terlanjur terpapar. Hal itu bertujuan untuk memutus rantai virus agar tidak menyebar ke hewan lainnya.
Apalagi, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan ganti rugi kepada peternak yang hewan ternaknya dipotong bersyarat.
"Jadi saya kira jika betul-betul ada ternak yang terkonfirmasi dan jumlahnya masih kecil, itu lebih bagus dilakukan pemotongan bersyarat," jelasnya.
Untuk biaya kompensasi ganti rugi, lanjut Muas, pemerintah akan membayarkan masing-masing per ekornya Rp10 juta untuk sapi, Rp1,5 juta untuk kambing dan Rp2 juta untuk babi.
"Kami sudah rapat koordinasi seluruh Indonesia, dipimpin Sekjen Direktorat Peternakan. Itu sudah ada keputusan untuk biaya pengantian pemusnahan hewan itu (untuk sapi) Rp10 juta per ekor," jelasnya.
Di samping itu, langkah pencegahan juga dilakukan terhadap hewan-hewan yang masih sehat dengan menyuntikkan vaksin. Sejauh ini, Pemprov Sulsel telah meberima 15.000 dosis vaksin PMK.
Sebanyak 12.000 dosis di antaranya telah didistribusikan ke kabupaten/kota terdampak. Meski begitu, Pemprov Sulsel juga berencana mengajukan penambahan vaksin seiring dengan penambahan kasus.
"Kami mengusul, meminta sekitar 2,5 juta dosis sesuai dengan hasil perhitungan kebutuhan," pungkasnya.
Khusus di Kota Makassar, hingga pekan lalu sudah tercatat ada 95 ekor ternak yang positif PMK. Beberapa di antaranya sudah ada yang dipotong paksa, dipotong bersyarat, dan mati.
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi telah meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) PMK Makassar untuk lebih memaksimalkan edukasi dan sosialisasi pada peternak untuk menjaga kesehatan hewan ternaknya.
“Kasus wabah PMK hari ini cukup mengejutkan. Saya meminta satgas lebih aktif edukasi ke peternak, berikan pemahaman akan dampak yang terjadi jika hewan ternak tidak di tangani dengan baik,” tegas Fatma.
Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Makassar, Evi Aprialty menambahkan, pihaknya rutin melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan hewan dengan memberikan vitamin dan vaksinasi.
Selain itu para peternak juga diimbau agar dapat melaporkan hewan ternaknya jika mendapati gejala yang mirip PMK sehingga Satgas bisa langsung menuju lokasi untuk melakukan tindakan.
“Jika ada hewan yang ditemukan positif PMK, langsung dikomunikasikan dengan peternak agar tidak ada korban hewan lainnya," ungkap Evi.
Lihat Juga: Percepat Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku, Pemprov Jatim Gencarkan Vaksinasi Ternak Sehat
Secara rinci, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel mencatat ada 1.589 hewan ternak yang telah terkonfirmasi positif PMK . Jumlah kasus itu tersebar di 14 kabupaten/kota.
Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Abdul Muas menyebut, selain adanya peningkatan jumlah kasus, daerah penyebaran PMK juga ikut bertambah.
Daerah itu yakni Maros, Sinjai, Bulukumba, Luwu, Tana Toraja, Toraja Utara, Bone, Makassar, Gowa, Jeneponto, Bantaeng, Takalar, Enrekang, dan Pinrang.
"Memang ada penambahan, baik dari kabupatennya maupun jumlah kasusnya. Sudah 1.589 ekor yang sudah terkonfirmasi," kata Muas.
Muas mengatakan, setiap pemda disarankan untuk melakukan pemusnahan atau pemotongan bersyarat terhadap hewan-hewan yang terlanjur terpapar. Hal itu bertujuan untuk memutus rantai virus agar tidak menyebar ke hewan lainnya.
Apalagi, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan ganti rugi kepada peternak yang hewan ternaknya dipotong bersyarat.
"Jadi saya kira jika betul-betul ada ternak yang terkonfirmasi dan jumlahnya masih kecil, itu lebih bagus dilakukan pemotongan bersyarat," jelasnya.
Untuk biaya kompensasi ganti rugi, lanjut Muas, pemerintah akan membayarkan masing-masing per ekornya Rp10 juta untuk sapi, Rp1,5 juta untuk kambing dan Rp2 juta untuk babi.
"Kami sudah rapat koordinasi seluruh Indonesia, dipimpin Sekjen Direktorat Peternakan. Itu sudah ada keputusan untuk biaya pengantian pemusnahan hewan itu (untuk sapi) Rp10 juta per ekor," jelasnya.
Di samping itu, langkah pencegahan juga dilakukan terhadap hewan-hewan yang masih sehat dengan menyuntikkan vaksin. Sejauh ini, Pemprov Sulsel telah meberima 15.000 dosis vaksin PMK.
Sebanyak 12.000 dosis di antaranya telah didistribusikan ke kabupaten/kota terdampak. Meski begitu, Pemprov Sulsel juga berencana mengajukan penambahan vaksin seiring dengan penambahan kasus.
"Kami mengusul, meminta sekitar 2,5 juta dosis sesuai dengan hasil perhitungan kebutuhan," pungkasnya.
Khusus di Kota Makassar, hingga pekan lalu sudah tercatat ada 95 ekor ternak yang positif PMK. Beberapa di antaranya sudah ada yang dipotong paksa, dipotong bersyarat, dan mati.
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi telah meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) PMK Makassar untuk lebih memaksimalkan edukasi dan sosialisasi pada peternak untuk menjaga kesehatan hewan ternaknya.
“Kasus wabah PMK hari ini cukup mengejutkan. Saya meminta satgas lebih aktif edukasi ke peternak, berikan pemahaman akan dampak yang terjadi jika hewan ternak tidak di tangani dengan baik,” tegas Fatma.
Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Makassar, Evi Aprialty menambahkan, pihaknya rutin melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan hewan dengan memberikan vitamin dan vaksinasi.
Selain itu para peternak juga diimbau agar dapat melaporkan hewan ternaknya jika mendapati gejala yang mirip PMK sehingga Satgas bisa langsung menuju lokasi untuk melakukan tindakan.
“Jika ada hewan yang ditemukan positif PMK, langsung dikomunikasikan dengan peternak agar tidak ada korban hewan lainnya," ungkap Evi.
Lihat Juga: Percepat Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku, Pemprov Jatim Gencarkan Vaksinasi Ternak Sehat
(agn)