Butuh 20 Tahun Penelitian, KDYMM Sayid Fuad Dinobatkan sebagai Sultan Jambi

Sabtu, 30 Juli 2022 - 13:42 WIB
loading...
Butuh 20 Tahun Penelitian,...
KDYMM Sayid Fuad dinobatkan sebagai Sultan Jambi. Foto: Azhari/SINDOnews
A A A
JAMBI - Setelah melakukan penelitian selama sekitar 20 tahun, tim peneliti dari Universitas Jambi (UNJA) meyakini bila KDYMM Sayid Fuad bin Abdurrahman Baraqbah sebagai Sultan Jambi Daarul Haq.

Dari hasil bukti-bukti yang didapat dan diteliti sebanyak 3 peti, bahwa KDYMM Sayid Fuad bin Abdurrahman Baraqbah sebagai Sultan Jambi Daarul Haq adalah keturunan keempat dari Sultan Thaha Saifuddin.

Akademisi Universitas Jambi Yusdi Anra mengaku, tidak mudah memastikan seseorang tersebut sebagai keturunan Sultan. Butuh banyak bukti yang autentik dan keterangan sejumlah saksi.



Karena itu, pihaknya membutuhkan waktu sekitar 20 tahun untuk memastikannya, sehingga penelitian tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

"Ini berdasarkan adanya penelitian sekitar 20 tahun. Kita juga buat sebuah jurnal, selanjutnya menemukan sebuah stempel surat kerajaan di Jambi yang ada capnya," ungkapnya, Sabtu (30/7/2022).

Setelah diteliti ulang secara seksama dan ditemukan adanya setempel asli. "Kalau ada stempelnya, berarti surat dari Turki stempelnya ada," ujar Yusdi.



Barulah pada bulan November 2021, seseorang bernama Fuad mengeluarkan stempel tersebut. Kemudian, tim melakukan penelitian kembali.

"Setelah dipelajari berulang-ulang, barulah pihaknya yakin, itu adalah stempel Sultan Thaha," tegas Yusdi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2121 seconds (0.1#10.140)