Tim Sultan Polres Tebo Jambi Bekuk Pelaku Jambret

Rabu, 19 Agustus 2020 - 17:35 WIB
loading...
Tim Sultan Polres Tebo Jambi Bekuk Pelaku Jambret
Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo,Jambi berhasil membekuk pelaku Jambret Asal Kabupaten Bungo. pelaku Apridoni (31), warga RT 10, Desa Simpang Babeko, Kecamatan Batin II Babeko, Kabupaten Bungo. iNews TV/Budi
A A A
TEBO - Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo,Jambi berhasil membekuk pelaku jambret asal Kabupaten Bungo. pelaku Apridoni (31), warga RT 10, Desa Simpang Babeko, Kecamatan Batin II Babeko, Kabupaten Bungo.

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP M Riedho Syawaludin Taufan membenarkan penangkapan tersebut, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan korban.

Dari laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku serta mendapatkan informasi bahwa keberadaan diduga pelaku berada di Unit I, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang.

Rupanya, pelaku tengah berada dikontrakan dan langsung diamankan. "Pelaku diamankan di kontrakannya, bersama barang bukti. Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP," ujar kasat. (Baca: Dear Jomblo, Kakek di Pangkalan Bun Ini Nikahi Gadis 19 Tahun, Kamu Kapan?)

Dari tangan diduga pelaku Tim Sultan berhasil mengamankan barang bukti, motor jenis Honda Revo Tampa plat, celana panjang warna cream dan baju kaos, helm merk JPX, dompet warna coklat merk Levis berisikan KTP ataa nama Apridoni, sandal jepit.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2344 seconds (0.1#10.140)