Sempat Kabur ke Jalan Tol, Pelaku Tabrak Lari 2 Mahasiswa Malang Ditangkap
Jum'at, 29 Juli 2022 - 13:18 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, sopir dan mobil yang digunakan pelaku, serta motor korban, serta serpihan kaca mobil diamankan sebagai barang bukti ke Mapolres Pasuruan.
Diketahui, kedua mahasiswa asal Malang, berinisial VDG dan YER menjadi korban tabrak lari saat akan pulang ke rumahnya di Candi, Kabupaten Sidoarjo dari arah Selatan-Utara. Keduanya tewas dengan luka di kepala.
Baca: Pelaku Tabrak Lari Santri Yayasan Futuhal Arifin Serahkan Diri
"Pelaku dijerat dengan Pasal 312 UU RI No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun," tukasnya.
Diketahui, kedua mahasiswa asal Malang, berinisial VDG dan YER menjadi korban tabrak lari saat akan pulang ke rumahnya di Candi, Kabupaten Sidoarjo dari arah Selatan-Utara. Keduanya tewas dengan luka di kepala.
Baca: Pelaku Tabrak Lari Santri Yayasan Futuhal Arifin Serahkan Diri
"Pelaku dijerat dengan Pasal 312 UU RI No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun," tukasnya.
(san)
Lihat Juga :