Polisi Gelar Perkara Kasus Pajero Tabrak Tukang Buah di Jaktim
Selasa, 05 Mei 2026 - 13:37 WIB
loading...
Polisi mengamankan pengemudi mobil Pajero berinisial LPR (47) yang menabrak tukang buah KA (62) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Status pengemudi akan ditentukan hari ini. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengamankan pengemudi mobil Pajero berinisial LPR (47) yang menabrak tukang buah KA (62) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Status pengemudi Pajero di kasus tersebut akan ditentukan hari ini.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihak Unit Laka Lantas Jakarta Timur hari ini akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum LPR. "Hari ini rencana gelar perkara," kata Ojo kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Dia menambahkan, saat ini LPR masih berstatus saksi dalam kasus tabrakan tersebut. "Belum (tersangka), masih saksi," ujarnya.
Baca Juga: Tabrak Pedagang Buah di Jaktim, Pengemudi Pajero Kabur
Diketahui, peristiwa tabrakan yang dialami pedagang buah berinisial KA (62) terjadi pada Sabtu (2/5/2026). Pengemudi mobil Pajero tersebut sempat melarikan diri.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihak Unit Laka Lantas Jakarta Timur hari ini akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum LPR. "Hari ini rencana gelar perkara," kata Ojo kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Dia menambahkan, saat ini LPR masih berstatus saksi dalam kasus tabrakan tersebut. "Belum (tersangka), masih saksi," ujarnya.
Baca Juga: Tabrak Pedagang Buah di Jaktim, Pengemudi Pajero Kabur
Diketahui, peristiwa tabrakan yang dialami pedagang buah berinisial KA (62) terjadi pada Sabtu (2/5/2026). Pengemudi mobil Pajero tersebut sempat melarikan diri.
Lihat Juga :