26 Tahun Kudatuli dan Cerita Para eks Aktivis PRD yang Sempat Jadi Kambing Hitam

Kamis, 28 Juli 2022 - 07:05 WIB
loading...
A A A
Pada 10 Desember 1999 Presiden Abdrurrahman Wahid atau Gus Dur memberikan amnesti yang dengan demikian Budiman Sudjatmiko bebas secara hukum.

“Segera setelah keluar dari LP Cipinang tanggal 10 Desember 1999 berdasarkan amnesti Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Budiman kembali memimpin PRD,” tulis Miftahuddin dalam buku Radikalisasi Pemuda, PRD Melawan Tirani.



Tercatat pada akhir tahun 2004, Budiman kemudian memutuskan bergabung dengan PDI Perjuangan. Selama 10 tahun, yakni periode 2009-2019 Budiman menjabat sebagai anggota DPR RI dari PDI P mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah VIII (Banyumas dan Cilacap).

Sejak tahun 2018 Budiman juga mengetuai komunitas Inovator 4.0 yang didalamnya akademisi, peneliti, progammer, ahli rekayasa, seniman, dokter dan lain sebagainya.

Dari data yang dihimpun, sejak tidak lagi duduk di senayan (DPR RI), mulai tahun 2021 Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Budiman Sudjatmiko sebagai Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V.

Dita Indah Sari

Ketua Umum Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI), yakni organ sayap PRD ini ditangkap saat memimpin aksi pemogokan 5.000 buruh PT Indoshoes Inti Industry.

Dita yang kelahiran 1973 dari keluarga Golkar, yakni ayahnya anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi Golkar, mengajak buruh sepatu Reebok dan Adidas menuntut kenaikan upah dan cuti hamil.
Pada 23 April 1997, bersama Coen Husein Pontoh dan Mohammad Soleh, kawan sesama pergerakan, Dita dijatuhi vonis 4 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Begitu bebas, Dita Indah Sari kembali berada di tengah massa buruh dan mendirikan organ baru dengan nama Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1199 seconds (0.1#10.140)