Rekrutmen PPPK Tahap III untuk Formasi Guru di Bone Ditiadakan, Ini Alasannya
Kamis, 28 Juli 2022 - 06:17 WIB
loading...
A
A
A
"Karena pada dasarnya Kabupaten Bone ini kekurangan guru. Tenaga honorer itu lebih 4.000 jumlahnya dan itu cerminan kekurangan guru kita di Bone," kata Fajaruddin.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bone, Najamuddin, menyebutkan alasan PPPK Guru dihentikan. Ia mengakui kemampuan APBD Bone tidak mampu menalangi gaji PPPK untuk formasi guru.
"Kita putuskan menunda penerimaan, jadi tidak ada lagi untuk seleksi PPPK guru tahap III karena persoalan kemampuan keuangan," kata dia.
Najamuddin menyebutkan Pemkab Bone masih kekurangan anggaran untuk menalangi gaji PPPK Guru yang sudah direkrut. Pasalnya, kemampuan APBD hanya bisa mengalokasikan anggaran gaji PPPK sebesar Rp35 miliar pada APBD Pokok 2022.
"Anggaran yang diperlukan untuk membayar gaji PPPK yang lolos seleksi tahap I dan II sebanyak Rp 79 miliar untuk 1.575 PPPK guru," kata Najamuddin.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bone, Najamuddin, menyebutkan alasan PPPK Guru dihentikan. Ia mengakui kemampuan APBD Bone tidak mampu menalangi gaji PPPK untuk formasi guru.
"Kita putuskan menunda penerimaan, jadi tidak ada lagi untuk seleksi PPPK guru tahap III karena persoalan kemampuan keuangan," kata dia.
Najamuddin menyebutkan Pemkab Bone masih kekurangan anggaran untuk menalangi gaji PPPK Guru yang sudah direkrut. Pasalnya, kemampuan APBD hanya bisa mengalokasikan anggaran gaji PPPK sebesar Rp35 miliar pada APBD Pokok 2022.
"Anggaran yang diperlukan untuk membayar gaji PPPK yang lolos seleksi tahap I dan II sebanyak Rp 79 miliar untuk 1.575 PPPK guru," kata Najamuddin.
Lihat Juga :