Rekrutmen PPPK Tahap III untuk Formasi Guru di Bone Ditiadakan, Ini Alasannya
Kamis, 28 Juli 2022 - 06:17 WIB
loading...
Pemkab Bone memastikan meniadakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap III untuk formasi guru. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BONE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone memastikan meniadakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahap III untuk formasi guru. Penyebabnya, kemampuan anggaran daerah tidak mampu menalangi gaji bila pegawai terus bertambah.
Sekadar diketahui, Kabupaten Bone sejatinya memulai rekrutmen PPPK untuk formasi guru pada tahun ini. Tersisa 1.916 formasi guru yang seharusnya dibuka.
Baca Juga: Bupati Bone Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Potensi Teluk Bone
Kepala Dinas Pendidikan Bone, Andi Fajaruddin, mengungkapkan formasi PPPK guru tahun 2021 yang disetujui sebanyak 3.491. Tahap I dan II direkrut 1.575 orang dan kuota untuk tahap III sebanyak 1.916 formasi.
Belakangan, diketahui gaji untuk PPPK guru dibebankan pada APBD. Padahal pemerintah pusat sempat menjanjikan untuk menanggung pembayaran gaji PPPK.
Sekadar diketahui, Kabupaten Bone sejatinya memulai rekrutmen PPPK untuk formasi guru pada tahun ini. Tersisa 1.916 formasi guru yang seharusnya dibuka.
Baca Juga: Bupati Bone Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Potensi Teluk Bone
Kepala Dinas Pendidikan Bone, Andi Fajaruddin, mengungkapkan formasi PPPK guru tahun 2021 yang disetujui sebanyak 3.491. Tahap I dan II direkrut 1.575 orang dan kuota untuk tahap III sebanyak 1.916 formasi.
Belakangan, diketahui gaji untuk PPPK guru dibebankan pada APBD. Padahal pemerintah pusat sempat menjanjikan untuk menanggung pembayaran gaji PPPK.
Lihat Juga :