Sadis, ART Dipaksa Makan Cabai dan Minum Air Mendidih
loading...
A
A
A
SEMARANG - Seorang asisten rumah tangga (ART) menjadi korban korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh majikannya sendiri di Kota Semarang, Jawa Tengah. Korban dipaksa makan cabai dan minum air mendidih hingga pita suaranya rusak.
Korban diketahui bernama Ika Masriati (20) warga Mlatiharjo Timur, Citarum, Semarang Timur, Kota Semarang. Dia bekerja di rumah majikan RS yang berdomisili di kawasan Semarang Barat, Kota Semarang.
"Kami tetapkan tersangka (pada majikan). Selanjutnya kita menyiapkan berkas penahanan. Untuk suami (majikan) masih kita dalami keterlibatannya. Bila ada bukti turut serta melakukan penganiayaan akan kita proses," kata Kapolsek Semarang Barat Kompol Iman Sudariyanto, Minggu (26/4/2020). (Baca juga: Mulai Hari Ini Kegiatan Masyarakat Semarang Dibatasi)
Kasus penganiayaan ini bergulir cukup lama, karena polisi harus menunggu kondisi kesehatan korban membaik. Selain trauma psikologis, perempuan tersebut juga mesti menjalani operasi karena tenggorokannya rusak akibat dipaksa minum air mendidih.
Korban melapor ke Polsek Semarang Barat pada Desember 2019. Namun, dia belum bisa dimintai keterangan secara detail karena kesulitan berbicara. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, diketahui terdapat sejumlah luka lebam di tubuh dan pita suara rusak.
“Hasil visum menunjukkan sejumlah tubuh alami lebam. Selain itu gangguan pada pita suara. Untuk hasil psikologis korban juga mengalami trauma," terangnya.
Polisi bergerak cepat dengan mengumpulkan bukti sekaligus memeriksa saksi-saksi termasuk majikan korban. Dari informasi awal, penganiayaan itu bermula saat korban lupa mengerjakan suatu tugas.
“Setelah menjalani pengobatan dan tes psikologis, korban sudah kami panggil untuk dimintai keterangan. Di antaranya pemeriksaan terkait kronologi awal kejadian seperti apa," paparnya.
Korban diketahui bernama Ika Masriati (20) warga Mlatiharjo Timur, Citarum, Semarang Timur, Kota Semarang. Dia bekerja di rumah majikan RS yang berdomisili di kawasan Semarang Barat, Kota Semarang.
"Kami tetapkan tersangka (pada majikan). Selanjutnya kita menyiapkan berkas penahanan. Untuk suami (majikan) masih kita dalami keterlibatannya. Bila ada bukti turut serta melakukan penganiayaan akan kita proses," kata Kapolsek Semarang Barat Kompol Iman Sudariyanto, Minggu (26/4/2020). (Baca juga: Mulai Hari Ini Kegiatan Masyarakat Semarang Dibatasi)
Kasus penganiayaan ini bergulir cukup lama, karena polisi harus menunggu kondisi kesehatan korban membaik. Selain trauma psikologis, perempuan tersebut juga mesti menjalani operasi karena tenggorokannya rusak akibat dipaksa minum air mendidih.
Korban melapor ke Polsek Semarang Barat pada Desember 2019. Namun, dia belum bisa dimintai keterangan secara detail karena kesulitan berbicara. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, diketahui terdapat sejumlah luka lebam di tubuh dan pita suara rusak.
“Hasil visum menunjukkan sejumlah tubuh alami lebam. Selain itu gangguan pada pita suara. Untuk hasil psikologis korban juga mengalami trauma," terangnya.
Polisi bergerak cepat dengan mengumpulkan bukti sekaligus memeriksa saksi-saksi termasuk majikan korban. Dari informasi awal, penganiayaan itu bermula saat korban lupa mengerjakan suatu tugas.
“Setelah menjalani pengobatan dan tes psikologis, korban sudah kami panggil untuk dimintai keterangan. Di antaranya pemeriksaan terkait kronologi awal kejadian seperti apa," paparnya.
(nbs)